Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

MUI Rembang Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba bagi Remaja

oleh adminweb
November 4, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MUI Rembang Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba bagi Remaja
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba Bagi Remaja di Kabupaten Rembang pada Kamis (3/11/2022) di aula MAN 1 Rembang.

Kegiatan ini melibatkan 70 peserta dan target sosialisasi yang terdiri atas perwakilan OSIS SMA/MA se-Kabupaten Rembang, Ketua Remaja Masjid yang terpilih, Pengurus Karang Taruna yang terpilih, dan Perwakilan pengurus MUI Kecamatan.

Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Rembang, Sya’dullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi akan maraknya kasus miras dan narkoba di kalangan remaja yang terus meningkat.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kepala MAN 1 Rembang karena telah memberikan izin penggunaan aula untuk kegiatan ini,” jelas Sya’dullah yang merupakan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang.

Sementara itu, mewakili pengurus MUI Kabupaten Rembang, Jasim dalam sambutannya mengatakan, MUI merupakan lembaga yang terdiri dari ulama, kyai, dan cendikiawan muslim yang bersatu dalam rangka bersama-sama berdiskusi mengantarkan Indonesia menjadi lebih baik.

“Semoga setelah kegiatan sosialisasi ini para remaja khususnya di Kabupaten Rembang menjadi corong informasi pada remaja sekitar tempat tinggalnya akan akibat minuman keras (miras) dan narkoba,” harap Jasim.

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba Bagi Remaja di Kabupaten Rembang menghadirkan 3 nara sumber.Nara sumber yang pertama dari Kepolisian Resort (polres) Rembang, Wargo Susilo menyampaikan materi sosialiasi tentang hukuman tindak pidana sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun nara sumber yang kedua dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Soesi. Materi sosialisasi yang disampaikan adalah bahaya miras dan narkotika bagi kesehatan tubuh manusia dan pengelompokan jenis narkoba dan psikotropika.

Sementara itu, nara sumber yang terakhir dari Kankemenag Kabupaten Rembang yakni H. Moh. Muchson menyampaikan materi tentang hukum miras dan narkoba dalam Islam, pola pendidikan dan penguatan ketahanan keluarga, serta karekter keluarga sakinah, mawaddah, warahmah(samara). —

kontributor: sutejo

editor: Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bupati Berangkatkan 37 Peserta Menuju Porsadin Tingkat Jawa Tengah

Artikel Selanjutnya

MAN 2 Rembang Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Artikel Terkait

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal
Berita

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan...

SelanjutnyaDetails
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

26 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
MAN 2 Rembang Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi

MAN 2 Rembang Gelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Rembang Juara Umum Porsadin ke-6 tingkat Jawa Tengah

Rembang Juara Umum Porsadin ke-6 tingkat Jawa Tengah

Ayatullah Shiddiqoh, Siswi MTsN 1 Rembang Sabet Juara I Lomba Bahasa Arab Nasional

Ayatullah Shiddiqoh, Siswi MTsN 1 Rembang Sabet Juara I Lomba Bahasa Arab Nasional

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.