Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh adminweb
Oktober 14, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Kita harus berjuang dalam menjaga dan mengamankan tanah wakaf sebagai aset umat dengan sertifikasi tanah wakaf. 

Sertifikasi tanah wakaf  ini untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan, sehingga keberadaannya dapat terus memberikan manfaat bagi umat melalui  sertifikasi tanah wakaf.

Demikian paparan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh. Mukson dalam rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan Sinau Bareng SIWAK New di aula Ramah Kantor Kemenag Rembang, Selasa, (14/10/2025).

Mukson mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pemahaman, berbagi informasi dan bertukar pengalaman. 

*Kolaborasi*

Guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kemenag Rembang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Mukson menyambut baik sinergi ini.

“Hari ini Kemenag Rembang dan BPN memiliki semangat yang sama dalam menjalankan tugas besar percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tentunya kolaborasi ini diharapkan menghasilkan solusi dan pemecahan masalah sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf bisa terwujud,” ujar Mukson.

Mukson juga mengapresiasi kesepakatan yang terjalin bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.

“Kesepakatan yang dihasilkan kemarin, yaitu pegawai Kemenag yang berkantor di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang,  menjadi wujud nyata percepatan sertifikat tanah wakaf. Untuk mengurusi data sertifikasi tanah wakaf harus dilakukan dengan tatap muka agar bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada,” tutup Mukson.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi berharap, sinergitas percepatan sertifikasi tanah wakaf ini akan bisa memetakan tanah wakaf dengan baik.

“Kita punya mimpi, tanah wakaf masjid, pondok pesantren, musala dan sebagai bisa terpetakan dengan baik. Dengan begitu, kita bisa mengetahui potensi, letak dan jumlah bangunan yang ada di Kabupaten Rembang,” ujar Fahmi.

Pentingnya persertifikatan tanah wakaf  ini, lanjut Fahmi, adalah untuk kepastian hukum, mengamankan aset harta benda tanah, menghindari konflik pertanahan, serta menghindari mafia tanah.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan 12 sertifikat wakaf kepada 8 nadzir. Penerima sertifikat wakaf tersebut yaitu itu Nanik Masykuri dari Rembang, menerima 3 sertifikat wakaf. Berikutnya Hadi Purwaningsih (Sulang), H. Mashuri (Lasem), Mustakim (Lasem), Muhammad (Pamotan) dan Sumarko (Rembang). 

Berikutnya, Masrum (Sluke) yang 3 sertifikat wakaf dan M. Kamil (Sarang). 

Acara ini dihadiri oleh BWI Kabupaten Rembang, Baznas Rembang Mohammad Ali Anshory, LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nadhatul Ulama) Lasem, LWPNU Rembang dan PD Muhammadiyah Rembang. Hadir pula, dan tim pemutakhiran tanah wakaf, Nadzir, serta PPAIW (Pejabat Pembuat Akte Ikrar Wakaf).

Kontributor : Efendi Z

editor : Iqo shofwa

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

Artikel Selanjutnya

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Artikel Terkait

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
Berita

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

oleh adminweb
14 Okt 2025
0

Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret,...

SelanjutnyaDetails
MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

14 Okt 2025
Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

13 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Wamenag: Siswa Sekolah Unggul Garuda Akan Jadi Ikon Indonesia di Kancah Dunia

Wamenag: Siswa Sekolah Unggul Garuda Akan Jadi Ikon Indonesia di Kancah Dunia

08 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.