Rembang (Kemenag) — KUA Sale kini telah memiliki tanah untuk dibangun KUA baru dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Status kepemilikan resmi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara jual beli tanah atas nama Dwi Sofif Nawafil kepada Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Senin (15/9/2025).
Penandatanganan ini disaksikan oleh notaris, Kasubag TU Kemenag Rembang Sya’dullah dan Kepala KUA Sale Nasikun.
Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson mengatakan, penandatanganan berita acara jual beli ini adalah sebagai proses awal pembangunan KUA Sale yang direncanakan akan dibangun pada tahun 2027.
Mukson mengungkapkan, KUA Sale saat ini yang berlokasi di Jl Raya Blora – Sale , status tanahnya adalah milik desa. Sehingga, untuk membangun gedung baru dengan skema SBSN ini perlu tanah yang baru. Adapun luas tanah adalah 551 m2.
“Setelah proses pencarian tanah yang, kami sepakati membeli tanahnya pak Sofif, hanya berjarak sekitar 300 meter dari KUA lama, untuk keperluan membangun KUA Sale dengan pembiayaan SBSN. Karena kantor yang lama status tanahnya milik desa,” kata Mukson.
Setelah proses jual beli, akan diproses sertifikat tanah Hak Milik pemerintah. Menurut rencana, pembangunan KUA Sale ini diusulkan pada tahun 2027. “Mohon doanya semoga lancar,” kata Mukson.
Shofa Rima Utami selalu kuasa penjual tanah menyampaikan perasaannya bisa berperan serta dalam penyelenggaraan layanan pemerintah. “Senang tanahnya bisa bermanfaat bagi KUA untuk layanan masyarakat,” kata Shofa.
Untuk diketahui, KUA yang sudah dibangun dengan skema pembiayaan SBSN yaitu KUA Rembang, KUA Sumber, KUA Sulang, KUA Bulu, KUA Gunem, KUA Lasem dan KUA Sedan.
Adapun KUA Sluke dengan dibangun tahun ini. Sementara KUA Kaliori diusulkan akan dibangun dengan skema pembiayaan SBSN tahun 2026, dan KUA Sale diusulkan pada tahun 2027.
Ini berarti masih ada 5 KUA yang belum dibangun dengan skema pembiayaan ini, yaitu KUA Pancur, KUA Pamotan, KUA Kragan, KUA Sarang 1 dan KUA Sarang 2.
Pembangunan KUA kecamatan dengan skema pembiayaan SBSN ini adalah upaya pemerintah, yaitu Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan sarana prasarana yang layak.
Kontributor: Iqoh









