Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

KUA Gunem Kawal Pengukuran Tanah Wakaf Dua Musala

oleh adminweb
Agustus 25, 2025
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KUA Gunem Kawal Pengukuran Tanah Wakaf  Dua Musala
26
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Gunem (Kemenag) – Peran KUA dalam percepatan sertifikat tanah wakaf dilakukan oleh KUA Gunem.

Kepala KUA Gunem, Sarifudin mengatakan, baru-baru ini pihaknya melalui para Penyuluh Agama Islam KUA Gunem mengawal pengukuran tanah wakaf dua Musala yang ada di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

“Dua musala tersebut adalah Musala Ar Rohman Desa Sambongpayak dan Musala Al-Islah Desa Demaan,” katanya, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkatnya, Wakif, Nadzir, Takmir, dan disaksikan beberapa warga sekitar.

Kepala KUA Gunem mengatakan, Sarifudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk memastikan kepastian hukum aset wakaf, termasuk rumah ibadah dan fasilitas keagamaan lainnya.

Pengukuran tanah wakaf berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Penyuluh Agama Islam, Ali Mansur mengatakan, pengukuran tanah saat ini telah menggunakan alat canggih yang terhubung dengan satelit yakni alat ukur Digital South, sehingga cek lokasi tanah wakaf bisa dilakukan dengan lebih simpel dan akurat.

Penyuluh lainnya, Siti Nafiah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan dari aset wakaf.

“Dengan dilakukannya pengukuran ini, diharapkan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat segera selesai sehingga status hukum tanah musala menjadi jelas dan terlindungi,” kata Nafiah.

Dalam kesempatan itu, nadzir tanah wakaf musala Ar Rohman, Abdul Malik, menyampaikan rasa syukurnya.”Alhamdulillah, dengan adanya pengukuran dari BPN hari ini, tanah wakaf yang kami kelola memiliki kepastian hukum. Kami merasa lebih tenang karena insyaAllah tanah ini akan terus bermanfaat untuk umat, terutama untuk kegiatan ibadah dan pendidikan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan wakif, Sutipah, “Niat saya sejak awal mewakafkan tanah ini adalah untuk kemaslahatan umat. Dengan adanya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, saya yakin amanah ini lebih terjaga dan bisa terus dimanfaatkan generasi mendatang,” ungkapnya.

Kontributor: Abidah

Editor: Iqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Madrasah, Kemenag Rembang Luncurkan Inovasi Program Moderat

Artikel Selanjutnya

Grand Master Ajak Remaja Sekolah Kenali Diri dan Cegah Nikah Dini

Artikel Terkait

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias
Berita

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

oleh adminweb
06 Nov 2025
0

Kragan – Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rembang kembali melaksanakan Program Grand Master (Gerakan Remaja Andal, Sehat dan Terpercaya) melalui...

SelanjutnyaDetails
Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

06 Nov 2025
Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

05 Nov 2025
MAN 2 Rembang Terima  Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

MAN 2 Rembang Terima Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

04 Nov 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

04 Nov 2025
2.369 Siswa MA Ikuti  Tes Kompetensi Akademik (TKA)

2.369 Siswa MA Ikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

03 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Grand Master Ajak Remaja Sekolah Kenali Diri dan Cegah Nikah Dini

Grand Master Ajak Remaja Sekolah Kenali Diri dan Cegah Nikah Dini

Pastikan Anggaran Sesuai Aturan, Kemenag Rembang Adakan Monev di MTsN 4 Rembang

Pastikan Anggaran Sesuai Aturan, Kemenag Rembang Adakan Monev di MTsN 4 Rembang

Tingkatkan Layanan Masyarakat, 2  KUA ini Bakal Berganti Wajah Baru

Tingkatkan Layanan Masyarakat, 2 KUA ini Bakal Berganti Wajah Baru

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.