Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Rembang Undang 138 Calon Jemaah Pengganti Porsi Haji

oleh adminweb
Agustus 14, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Rembang Undang 138 Calon Jemaah Pengganti Porsi Haji
52
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan pelimpahan porsi haji bagi 138 calon jemaah haji asal Kabupaten Rembang.

Pelimpahan porsi haji ini diadakan selama dua hari (13-14 Agustus 2025) di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang.

Pada hari pertama, Rabu (13/8/2025) diundang sejumlah 50 orang untuk pelimpahan porsi. Sedangkan hari kedua, Kamis (14/8/2025) diundang lagi sebanyak 88 orang.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jateng, Faishal Hanif mengatakan, pelimpahan porsi ini berlaku untuk pemberangkatan tahun 2026. “Ada pula pelimpahan porsi tahun 2026 hingga 2028,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan, pelimpahan porsi ini berlaku untuk jemaah haji yang sudah meninggal atau sakit permanen. Sedangkan yang berhak menggantikan porsi adalah kerabat kandung, yaitu suami/istri, saudara kandung, orang tua kandung dan anak kandung.

Dalam pelimpahan porsi ini, pihak Kanwil melakukan wawancara dengan calon jemaah pengganti porsi haji. “Kami mewawancarai tentang data-data calon jemaah terkait apakah sudah sesuai dengan persyaratan,” kata Hanif.

Staf Seksi PHU Kemenag Rembang, Legowati menjelaskan persyaratan pelimpahan porsi haji.

Pemohon pelimpahan porsi datang ke gedung PLHUT dengan membawa sejumlah persyaratan. Yaitu surat permohonan nomor porsi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang (bermaterai 10.000), surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan Lurah atau Kepala Desa dengan mengetahui Camat (bermaterai 10.000), surat kuasa ahli waris yang ditunjuk untuk melakukan pelimpahan porsi bermaterai 10.000, dan surat pertanggungjawaban mutlak penerima porsi jemaah haji meninggal/sakit permanen bermaterai 10.000.

Selanjutnya, Bukti Setoran awal BPIH, SPPH, buku tabungan haji dan slip bukti pembayaran jemaah haji meninggal atau sakit permanen, fotokopi KK, KTP, dan akta kematian/asli atau surat keterangan sakit permanen dari RS pemerintah yang ditunjuk, Fotokopi KK dan KTP semua yang memberi kuasa, Fotokopi tabungan syariah calon penerima pelimpahan yang sama dengan yang digunakan oleh jemaah haji meninggal, foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dan mengisi SPPH yang disediakan oleh Seksi PHU.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA Sluke Bakal Berganti Wajah Baru, Dibangun Kembali dengan Skema Pembiayaan SBSN

Artikel Selanjutnya

PKBI Siap Kerja Sama dengan Kemenag Rembang untuk Edukasi Catin

Artikel Terkait

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*
Berita

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin...

SelanjutnyaDetails
Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

28 Okt 2025
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
PKBI Siap Kerja Sama dengan Kemenag Rembang untuk Edukasi Catin

PKBI Siap Kerja Sama dengan Kemenag Rembang untuk Edukasi Catin

Kemenag Rembang Akan Gelar OMI pada Awal September 2025

Kemenag Rembang Akan Gelar OMI pada Awal September 2025

Semarak Kemerdekaan, Kemenag Rembang Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Semarak Kemerdekaan, Kemenag Rembang Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.