Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh adminweb
Oktober 15, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
20
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Kemenag Rembang melalui Gara Zakat dan Wakaf merapatkan kembali Satgas Menawan Hati (Menangani dan Melayani Wakaf dengan Sepenuh Hati) dalam rapat koordinasi, Selasa (14/10/2025) di aula Ramah Rembang.

Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Selain itu, Kemenag Rembang juga menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Rembang, Baznas Rembang, Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU, dan PD Muhammadiyah Rembang.

Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson, pihaknya menggandeng pihak-pihak terkait tersebut untuk penguatan dan dukungan percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kerja sama ini dalam rangka menyamakan persepsi untuk mengambil langkah-langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Karena itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program pemerintah percepatan sertifikasi tanah ini. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi aset-aset wakaf,” kata Kakankemenag Kab. Rembang, Moh. Mukson.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, selama ini proses sertifikasi tanah wakaf masih dilakukan secara parsial, tidak terpusat di Kemenag Rembang. Hal ini menjadikan sulitnya pendataan tanah wakaf di Kemenag Rembang.”Dari rakor ini, disepakati bahwa mengurus sertifikat tanah wakaf harus melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang,” kata Farida.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi mengatakan, dukungan dari semua pihak ini bisa memperlancar proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di Rembang. “Kita punya mimpi, tanah wakaf masjid, musala, dan lainnya bisa terpetakan dengan baik. Dengan begitu, kita tahu potensi, letak, dan jumlah bangunan wakaf yang ada di Rembang,” kata Fahmi.

Data Kemenag Rembang menyebutkan, jumlah tanah wakaf secara keseluruhan adalah 2.418 bidang dengan luas 2.240.788 m2. Dari jumlah tersebut, jumlah yang sudah bersertifikat : 1.887 bidang tanah dengan luas 1.491.475 m2. Sementara yang belum bersertifikat sebanyak 531 bidang tanah dengan luas 749.313 m2.

Farida menyebutkan penerbitan sertifikat tanah wakaf melalui Kemenag Rembang pada 5 tahun terakhir sebagai berikut:

– Tahun 2021 : 52 bidang tanah / luas 40.096 m2

– Tahun 2022 : 26 bidang tanah /luas 106.815 m2

– Tahun 2023 : 20 bidang tanah / luas 17.500 m2

– Tahun 2024 : 3 bidang tanah / luas 609 m2

– Tahun 2025 (per September 2025) : 32 bidang tanah / luas 44.479 m2.

Farida menambahkan, saat ini masih ada sekitar 50 pengajuan sertifikasi tanah wakaf yang sedang diproses.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Artikel Selanjutnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Artikel Terkait

Penguatan Pendidikan Karakter Anti Bullying Sesuai dengan Kurikulum Berbasis Cinta
Berita

Penguatan Pendidikan Karakter Anti Bullying Sesuai dengan Kurikulum Berbasis Cinta

oleh adminweb
07 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) -- Madrasah Ramah Anak perlu diimplementasikan di seluruh madrasah dalam rangka penguatan karakter siswa. Hal ini sesuai dengan...

SelanjutnyaDetails
Pendidik MA Riyadlotut Thalabah Ikuti IHT Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

Pendidik MA Riyadlotut Thalabah Ikuti IHT Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

07 Jan 2026
KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi

06 Jan 2026
Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

03 Jan 2026
Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

03 Jan 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

30 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro'an

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.