Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Rembang nilai ulang aset BMN

oleh admin
Juli 21, 2017
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Rembang nilai ulang aset BMN
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Untuk menertibkan aset BMN, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan revaluasi (penilaian kembali) terhadap sejumlah tanah, gedung dan bangunan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, pada Kamis (21/7).

Revaluasi ini dilakukan oleh tim dari Kemenag Rembang, yaitu Siti Saifiyatun Nasikhah dan Ali Muhyidin. Revaluasi ini dilakukan berdasarkan surat KPKNL Semarang yang meminta pendataan obyek penilaian kembali BMN di lingkungan Kemenag Rembang.

Saifiyatun mengatakan, BMN yang dinilai kembali terdiri dari tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan yang perolehannya sampai dengan 31 Desember 2015. Adapun jumlah bidang tanah yang diukur kembali yaitu sembilan bidang tanah. Saifiyatun mengatakan, pengukuran ini untuk menentukan koordinat GPS tanah, baik dari bujur timur, lintas selatan, dan elevasi (ketinggian tanah).

Sementara jumlah gedung dan bangunan yang dinilai yaitu 14 gedung dan terdiri atas satu gedung kantor Kemenag, dua rumah dinas, dan 11 gedung KUA. “Untuk gedung dan bangunan ini yang dinilai ulang adalah harga sesuai dengan saat ini. Apakah mengalami kenaikan atau penurunan dari sebelumnya,” jelas Saifiatun. – ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Halal bi Halal ASN Kemenag

Artikel Selanjutnya

Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Artikel Terkait

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa
Berita

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

oleh adminweb
03 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) - Usia 80 tahun mencerminkan kematangan dan kedewasaan sebuah institusi/lembaga. Pada titik ini Kementerian Agama diharapkan dapat mempertahankan...

SelanjutnyaDetails
Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

30 Des 2025
Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

29 Des 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

24 Des 2025
Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

24 Des 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

24 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah

Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah

Rembang sabet juara I STQ Nasional tahfidz 20 juz

Rembang sabet juara I STQ Nasional tahfidz 20 juz

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.