Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Rembang nilai ulang aset BMN

oleh admin
Juli 21, 2017
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Rembang nilai ulang aset BMN
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Untuk menertibkan aset BMN, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan revaluasi (penilaian kembali) terhadap sejumlah tanah, gedung dan bangunan di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, pada Kamis (21/7).

Revaluasi ini dilakukan oleh tim dari Kemenag Rembang, yaitu Siti Saifiyatun Nasikhah dan Ali Muhyidin. Revaluasi ini dilakukan berdasarkan surat KPKNL Semarang yang meminta pendataan obyek penilaian kembali BMN di lingkungan Kemenag Rembang.

Saifiyatun mengatakan, BMN yang dinilai kembali terdiri dari tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan yang perolehannya sampai dengan 31 Desember 2015. Adapun jumlah bidang tanah yang diukur kembali yaitu sembilan bidang tanah. Saifiyatun mengatakan, pengukuran ini untuk menentukan koordinat GPS tanah, baik dari bujur timur, lintas selatan, dan elevasi (ketinggian tanah).

Sementara jumlah gedung dan bangunan yang dinilai yaitu 14 gedung dan terdiri atas satu gedung kantor Kemenag, dua rumah dinas, dan 11 gedung KUA. “Untuk gedung dan bangunan ini yang dinilai ulang adalah harga sesuai dengan saat ini. Apakah mengalami kenaikan atau penurunan dari sebelumnya,” jelas Saifiatun. – ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Halal bi Halal ASN Kemenag

Artikel Selanjutnya

Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Artikel Terkait

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*
Berita

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

oleh adminweb
18 Okt 2025
0

Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah kementerian. Berdasarkan hasil survei IndoStrategi Research & Consulting,...

SelanjutnyaDetails
Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

17 Okt 2025
Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

17 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Jalan Sehat Bersama Ma Riyadlotut Tholabah Sedan

Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah

Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah

Rembang sabet juara I STQ Nasional tahfidz 20 juz

Rembang sabet juara I STQ Nasional tahfidz 20 juz

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.