Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

*Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat*

oleh adminweb
September 9, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
*Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat*
45
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Laporan Keuangan Kemenag kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cermin konsistensi tata kelola yang bersih dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024.

Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Adapun penjelasan rinci atas angka-angka keuangan telah tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKKA.Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.

Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-9 tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian teknis, tetapi harus menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya empati dalam merancang program. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Lebih dari itu, Kemenag bertekad menjadikan setiap program dan kebijakan sebagai wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar simbolis.

Humas dan Komunikasi Publik

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Gedung Asrama SBSN MTs Negeri 5 Rembang, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Siswa dan Mutu Pendidikan

Artikel Selanjutnya

Ratusan Siswa Adu Prestasi di OMI 2025, MAN 2 Rembang Jadi Pusat Gelaran

Artikel Terkait

Masjid Syatho Sedan, Simbol Persatuan dan Warisan Spirit Keikhlasan
Berita

Masjid Syatho Sedan, Simbol Persatuan dan Warisan Spirit Keikhlasan

oleh adminweb
12 Sep 2025
0

Sedan (Kemenag) -- Ketika memasuki Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, tepatnya di Jl Raya Sedan - Kragan, kita akan menjumpai Masjid...

SelanjutnyaDetails
*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

11 Sep 2025
Siswa MI Ikuti OMI dengan Antusias, Kakankemenag Berikan Motivasi kepada Peserta

Siswa MI Ikuti OMI dengan Antusias, Kakankemenag Berikan Motivasi kepada Peserta

10 Sep 2025
Ratusan Siswa Adu Prestasi di OMI 2025, MAN 2 Rembang Jadi Pusat Gelaran

Ratusan Siswa Adu Prestasi di OMI 2025, MAN 2 Rembang Jadi Pusat Gelaran

09 Sep 2025
Gedung Asrama SBSN MTs Negeri 5 Rembang, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Siswa dan Mutu Pendidikan

Gedung Asrama SBSN MTs Negeri 5 Rembang, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Siswa dan Mutu Pendidikan

08 Sep 2025
Refleksi Maulid Nabi Muhammad, Manusia Paling Berpengaruh di Dunia

Refleksi Maulid Nabi Muhammad, Manusia Paling Berpengaruh di Dunia

08 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Ratusan Siswa Adu Prestasi di OMI 2025, MAN 2 Rembang Jadi Pusat Gelaran

Ratusan Siswa Adu Prestasi di OMI 2025, MAN 2 Rembang Jadi Pusat Gelaran

Siswa MI Ikuti OMI dengan Antusias, Kakankemenag Berikan Motivasi kepada Peserta

Siswa MI Ikuti OMI dengan Antusias, Kakankemenag Berikan Motivasi kepada Peserta

*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.