Rembang (Kemenag) — Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati) merupakan program Kemenag Rembang sebagai komitmen pelayanan wakaf dengan sistem jemput bola, hal ini bertujuan dalam percepatan sertifikat tanah wakaf.
Kemenag Rembang berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kepala Kantor Kemenag Rembang Moh Mukson menyambut baik kolaborasi yang akan dilakukan.
“Percepatan sertifikasi tanah wakaf memang sudah mendapatkan perhatian khusus. Kemenag Rembang sudah membentuk satgas Menawan Hati sebelum ada upaya kolaborasi percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Didukung dengan terobosan bersama pihak BPN, saya yakin semangat teman-teman Satgas Menawan hati untuk mengamankan aset dan melayani ummat akan lebih meningkat,” ujar Mukson saat pertemuan dengan tim Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang di Kantor Kemenag Rembang. Selasa, (30/9/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Mansur Fahmi menyampaikan kesepakatan bersama Kemenag Rembang dalam percepatan sertifikat tanah wakaf.
“Kesepakatannya mulai Jumat ini, tim dari Kemenag Rembang akan berkantor di kantor pertanahan kabupaten Rembang untuk mengurusi sertifikat tanah wakaf, menyelesaikan berkas yang sudah masuk atau berkas yang akan diproses agar kemudian percepatan segera diproses,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap percepatan ini membawa manfaat.
“Kami yakin dengan kolaborasi yang baik percepatan itu akan terwujud dan memberikan legacy dan manfaat yang besar bagi umat di rembang,” lanjut Fahmi
Menawan Hati sudah dirasakan dampaknya bagi masyarakat. Dengan wakaf, maka legalitas tanah dan bangunan sebagai harta benda Allah akan aman. Apalagi dengan adanya kolaborasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, akan menambah semangat satgas Menawan Hati dalam memberikan layanan dan percepatan sertifikat wakaf.
Penulis: Efendi
Kontributor: Iqoh