Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kasi PHU Tegaskan PPIU Harus Tertib Administrasi Ajukan Permohonan Rekomendasi Umroh

oleh adminweb
Januari 30, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kasi PHU Tegaskan PPIU Harus Tertib Administrasi Ajukan Permohonan Rekomendasi Umroh
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Zuhri meminta Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menyertakan dokumen yang lengkap saat pengajuan rekomendasi umrah ke Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang.

Hal ini ditegaskan Zuhri saat rapat koordinasi dengan PPIU pada Senin (30/1/2023) di KUA Rembang. Zuhri menegaskan, salah satu dokumen tersebut adalah surat permohonan rekomendasi umrah yang harus ditandatangani oleh pimpinan. Selain itu juga ada stemple usaha. “Tandatangan dan atau stemple harus asli, jika tidak maka kami tidak bisa memroses,” tegas Zuhri.

Selain surat permohonan, juga disertakan data lainnya yaitu KTP, KK, ijazah/kartu nikah/akta lahir. Zuhri mengatakan, jika PPIU atau PIHK tersebut mengajukan lebih dari 1 orang, maka bisa mengajukan hanya dengan satu surat pangantar. “Jika satu PPIU mengajukan lebih dari 1 jemaah, maka cukup dengan satu pengantar saja agar lebih efisien,” ujarnya di hadapan pelaksana PPIU.

Zuhri mengatakan, ada beberapa elemen masyarakat yang tidak perlu meminta permohonan rekomendasi umrah, yaitu anak di bawah usia 12 tahun, calon jemaah umrah di atas usia 50 tahun, serta PNS/TNI/Polri.

“Semua layanan kami bersifat gratis. Kami tidak menerima uang jasa atau gratifikasi,” tegas Zuhri. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

BPJS Sosialisasikan Program JKN untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus

Artikel Selanjutnya

Siswa MTsN 1 Rembang Ikuti Olimpiade Biologi Tingkat Nasional

Artikel Terkait

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Berita

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

oleh adminweb
19 Okt 2025
0

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat menjadi episentrum baru peradaban Islam dunia, sebagaimana Baghdad...

SelanjutnyaDetails
*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

18 Okt 2025
Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

17 Okt 2025
Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

17 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Siswa MTsN 1 Rembang Ikuti Olimpiade Biologi Tingkat Nasional

Siswa MTsN 1 Rembang Ikuti Olimpiade Biologi Tingkat Nasional

MTsN 1 Rembang Hadirkan Polsek sebagai Pembina Upacara

MTsN 1 Rembang Hadirkan Polsek sebagai Pembina Upacara

MAN 1 Rembang Terima Kunjungan dari UIN Walisongo Semarang

MAN 1 Rembang Terima Kunjungan dari UIN Walisongo Semarang

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.