Rembang (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengimbau kepada segenap ASN Kemenag Rembang untuk menghindari judi online (judol).
Hal ini terkait dengan data yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada akhir pekan lalu, PPATK melaporkan jumlah pemain judi online (judol) meningkat dari 3,79 juta orang menjadi 9,78 juta orang di tahun 2024. Dari jumlah itu, ada 51.611 ASN yang terdeteksi sebagai pemain judi online (judol). Angka itu terhitung sepanjang tahun 2023-2024.
Mukson meminta agar seluruh ASN tidak ada yang terlibat dalam kubangan judol ini. “Sebaliknya, kita harus memberikan teladan kepada Masyarakat akan bahaya judol ini. Edukasi ini bisa diberikan di majlis taklim dan forum-forum penyuluhan lainnya,” kata Mukson pada pembinaan pegawai, Senin (3/10/2025).
Menurut Mukson, judol adalah problem sosial yang kian parah. “Sudah semakin mengerikan dan harus segera dicarikan Solusi,” kata Mukson.
Karena itu, Mukson meminta segenap Penyuluh Agama Islam untuk aktif memberikan edukasi kepada Masyarakat akan bahaya judol. “Para Penyuluh Agama Islam harus lebih aktif. Menyampaikan bahaya judul kepada masyarakat luas,” tegas Mukson.
Mukson mengatakan, ini menjadi kerja besar kita bersama, segenap keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Rembang. “Ini adalah tantangan kita bersama. Kita harus ikhtiar dengan serius karena dampaknya sangat mengerikan,” tandas Mukson.
Dilansir detikNews, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, mengungkapkan adanya kenaikan jumlah pemain judi online dari 2023 ke 2024. Total deposit untuk judi online dua tahun tersebut mencapai Rp 51,3 triliun.”Selama periode tersebut. Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun,” ujarnya.
PPATK juga menemukan bahwa perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun. Total transaksi yang tercatat lebih dari 709 juta transaksi.
Humas







