Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kabar Gembira, Kenaikan TPG Guru PAI non ASN Direncanakan Akan Cair pada Agustus 2025

oleh adminweb
Juli 23, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Kemenag Rembang mengusahakan pencairan kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp500.000 untuk guru PAI non ASN pada awal Agustus 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Rembang, Abdul Aziz, Rabu (23/7/2025).

Aziz mengatakan, pencairan kenaikan TPG PAI non ASN ini berdasarkan amanat KMA RI Nomor 646 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan ASN. “Pencairan ini sambil menunggu Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Dirjen Pendis. Setelah Juknis turun pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, guru PAI non ASN yang menerima TPG sebanyak 13 guru, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Rencananya, mereka akan menerima rapelan kenaikan TPG mulai Januari – Juli 2025 pada awal Agustus 2025.

“Pencairan rapelan kenaikan TPG ini akan dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jateng. Kami di Kemenag Rembang akan kawal proses kelengkapan administrasinya,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, untuk pencairan TPG ini, guru PAI harus memenuhi syarat-syarat. Antara lain surat keterangan melaksanakan tugas, surat keterangan beban kerja, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta presensi setiap bulan.

Aziz berharap, kenaikan TPG guru PAI non ASN ini akan memicu peningkatan kualitas kinerja mereka. “Kami turut bergembira atas kenaikan TPG ini. Semoga bisa meningkatkan kinerja, kompetensi, serta inovasi guru PAI non ASN ini,” kata Aziz.

Sementara itu, kata Aziz, pencairan TPG guru PAI ASN, baik PNS maupun PPPK dilakukan oleh Kemenag Kabupaten. “Kita cairkan setiap awal bulan setelah guru-guru sudah selesai pemberkasan. Kami batasi pemberkasan maksimal tanggal 5 setiap bulan. Dua hari setelah pemberkasan clear, TPG sudah cair,” kata Aziz.

Data di aplikasi SIAGA pada Seksi PAIS Kemenag Rembang, jumlah guru PAI di Kabupaten Rembang adalah 501 orang, yang terbagi dari jenjang TK/SD/SMP/SMA/SMK. Guru PAI TK berjumlah satu orang, guru PAI SD sebanyak 365 orang, guru PAI SMP sebanyak 81 orang, guru PAI SMA sebanyak 21 orang, dan guru PAI SMK sebanyak 33 orang.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Artikel Selanjutnya

Kafilah Rembang Sabet 9 Juara I MQK Jateng 2025

Artikel Terkait

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*
Berita

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin...

SelanjutnyaDetails
Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

28 Okt 2025
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Kafilah Rembang Sabet 9 Juara I MQK Jateng 2025

Kafilah Rembang Sabet 9 Juara I MQK Jateng 2025

Naikkan Kepercayaan Masyarakat, Madrasah Diminta Jaga Momentum Lembaga Melalui Media Sosial

Naikkan Kepercayaan Masyarakat, Madrasah Diminta Jaga Momentum Lembaga Melalui Media Sosial

Tingkatkan Layanan Siswa, MAN 2 Rembang Kembangkan Sistem Perpustakaan Digital

Tingkatkan Layanan Siswa, MAN 2 Rembang Kembangkan Sistem Perpustakaan Digital

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.