Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Humas diminta sajikan info cepat dan akurat

oleh admin
Maret 2, 2017
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Humas diminta sajikan info cepat dan akurat
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang—Humas mempunyai peran yang besar untuk membentuk citra sebuah organisasi pemerintah kepada masyarakat. Citra lembaga pemerintah yang baik bergantung pada sejauh mana Humas mempublikasikan aktivitas yang akan membuat eksistensi lembaga diakui secara positif oleh masyarakat.

Demikian dikemukakan oleh Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Suhersi ketika menyampaikan materi pada Workshop Jurnalistik Kehumasan yang diselenggarakan pada Rabu-Jum’at (1-3/2) di Hotel Grasia, Semarang.

Suhersi menandaskan, media adalah ruang publik. Siapa yang paling banyak mengisi ruang publik, ia akan memenagi opini publik dan menguasai agenda publik. “Ini merupakan tugas Humas untuk membentuk opini publik Kementerian Agama dengan agenda setting tersendiri,” kata Suhersi.

Menurut Suhersi, pada era teknologi informasi yang kian pesat ini, masyarakat memerlukan informasi secara cepat dan akurat. “Perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat masyarakat menuntut hak mereka untuk mendapatkan informasi secara mudah dan cepat dari penyelenggara negara sebagaimana yang tercantum dalam constitution rights di negara demokratis,” papar Suhersi.

Sebagai penyelenggara negara, lanjut Suhersi, Kementerian Agama harus mampu memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi pelayanan dengan cepat. “Di sinilah manfaat lembaga pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat dengan memberikan pelayanan informasi kepada mereka,” ujarnya.

Apabila ada kesan masyarakat yang negatif, Suhersi berpendapat Kementerian Agama harus segera menindaklanjuti dengan memberikan informasi klarifikasi yang benar. Sebaliknya, jika tidak segera di blow up, maka citra negatif tersebut masih akan melekat di masyarakat.

“Di sinilah tugas humas pemerintah mampu menyampaikan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Namun yang salah tersebut harus disampaikan dengan cara yang benar,” tandasnya lanjut.

Bangun jaringan

Sementara guna menyosialisasikan kegiatan dan berbagai kebijakan organisasi, humas diminta mampu membangun jejaring dengan media massa sekitar. Humas harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan pers, agar setiap informasi yang beredar di masyarakat bisa terkontrol.

Relasi dengan media ini, kata Suhersi, selain untuk merelease program-program kebijakan, juga berfungsi untuk mengklarifikasi berita yang kurang positif yang muncul di masyarakat.–ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakanwil targetkan peringkat lima besar pemberitaan website

Artikel Selanjutnya

Kakanwil Wacanakan Bentuk Tim Kreatif Analisis Media

Artikel Terkait

Rp18 Miliar Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rembang 2025 Cair Pekan ini
Berita

Rp18 Miliar Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rembang 2025 Cair Pekan ini

oleh adminweb
20 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Dana BOS madrasah dan Bantuan Operasional Raudlatul Athfal (BOP RA) senilai Rp18 miliar siap dicairkan pekan ini....

SelanjutnyaDetails
Ngaji Bandongan Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim, Ajak Santri Raih Keberkahan Ilmu

Ngaji Bandongan Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim, Ajak Santri Raih Keberkahan Ilmu

20 Okt 2025
*Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini*

*Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini*

20 Okt 2025
*Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia*

*Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia*

20 Okt 2025
Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

19 Okt 2025
*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

18 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Kakanwil Wacanakan Bentuk Tim Kreatif Analisis Media

Kakanwil Wacanakan Bentuk Tim Kreatif Analisis Media

Kakankemenag minta pers dukung pembangunan nasional

Kakankemenag minta pers dukung pembangunan nasional

Pers Juga Diminta Tidak Menyebarkan Hoax

Pers Juga Diminta Tidak Menyebarkan Hoax

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.