Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Guru PAI Diminta Disiplin Presensi Lewat Aplikasi Pusaka

oleh adminweb
Juli 6, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
20
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson meminta guru PAI senantiasa menerapkan disiplin. Hal ini sebagai bentuk kewajiban guru PAI kepada negara dan masyarakat.
Demikian disampaikan Mukson dalam rapat dan pembinaan guru PAI terkait kedisiplinan presensi melalui aplikasi Pusaka pada Kamis (6/7/2023) di RM Girlie, Rembang.

MUkson mengatakan, kedisplinan adalah tanggung jawab setiap PNS, baik guru maupun pegawai. “Kita patut bersyukur, banyak orang yang ingin menjadi pegawai. Kita digaji dna diberikan tunjangan. Karena itu, tanggung jawab harus kita tunaikan, di antaranya kedisiplinan,” kata Mukson.

Kedisiplinan tersebut, lanjut Mukson, termasuk disiplin presensi atau kehadiran, serta administrasi pembelajaran dan lainnya. Adapun presensi mulai per 1 Juli 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.

Kebijakan ini, terang Mukson, berdasarkan surat edaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang perubahan Sistem Presensi Online Terintegrasi Pusaka. “Mulai per 1 Juli 2023, seluruh PNS Kementerian Agama wajib presensi online melalui aplikasi Pusaka,” terang Mukson.
Kepala Seksi PAI Kemenag Rembang, Sarip meminta guru PAI untuk mengupload absensi pada aplikasi SIAGA setiap tanggal 5 bulan berjalan sebagai syarat pembayaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) yang dicairkan setiap bulan.

“TPG sudah kami cairkan setiap bulan. Maka kami mohon kerja samanya untuk mengupload berkas-berkas pencairan TPG maksimal tanggal 5 setiap bulannya,” tandas Sarip. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menanti Kepulangan, Jemaah Agar Jaga Kesehatan

Artikel Selanjutnya

Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Artikel Terkait

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*
Berita

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin...

SelanjutnyaDetails
Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

28 Okt 2025
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Wakili MIN 1 Rembang, 4 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Simulasi KSM

Wakili MIN 1 Rembang, 4 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Simulasi KSM

Sulasih, Jemaah Haji Kloter 90 SOC Asal Gunem Meninggal Dunia

Sulasih, Jemaah Haji Kloter 90 SOC Asal Gunem Meninggal Dunia

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.