Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Gandeng Penyuluh Agama Islam, Polres Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Disabilitas

oleh adminweb
Juli 24, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Gandeng Penyuluh Agama Islam, Polres Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Disabilitas
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Polres Rembang bersama Penyuluh Agama Islam Kemenag Rembang dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyelenggarakan  giat Sosialisasi Pengarusutamaan Disabilitas pada Sabtu (22/7/2023) di aula pertemuan Polres Rembang.

Kapolres Rembang, Suryadi dalam sambutannya, menyerukan agar Rembang menjadi tempat yang ramah terhadap penyandang disabilitas. “Maka dalam hal ini, kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar bersama-sama memutus mata rantai kejahatan. Dalam teori terbaru, kejahatan bisa terjadi adanya niat pelaku, kesempatan dari korban dan penjaga yang tidak aktif di tengah masyarakat.

“Penjaga itulah yang kami harapkan tidak hanya dari unsur polisi, akan tetapi dari semua masyarakat saling menjaga lingkungannya,” jelas pria kelahiran desa Selopuro Lasem.

Sementara itu, anggota KND, Fatimah Asri Mutmainah mengatakan bahwa KND adalah  bagian dari Komnasham yang membidangi disabilitas. Dilantik presiden Jokowi pada tanggal 21 Desember 2021.

Lebih lanjut Asri mengajak merubah cara pandang masyarakat, bahwa disabilitas adalah bagian dari keragaman. Ini cara pandang orang benar. “Disabilitas bukan orang yang lemah yang butuh belas kasihan. Tapi sebuah keragaman, yaitu berbeda cara mereka memahami masalah kehidupan,” jelas perempuan mengaku  terpotong kedua tangannya akibat kecelakaan.

Pada pemateri kedua, anggota KND Jona Damanik menggarisbawahi dan mengapresiasi keinginan Kapolres tentang masyarakat ramah & inklusif terhadap penyandang disabilitas  juga  tentang peran serta polisi dalam melayani para penyandang disabilitas yang berkaitan dengan hukum.

Damanik berharap, setelah sosialisasi hari ini kita tau apa itu disabilitas, kebutuhannya dan bagaimana cara pandang kita.

“Kebetulan yang hadir dari tokoh berbagai agama, mari kita mulai berfikir bagaimana disabilitas bisa mendengarkan dan mengikuti kegiatan di masjid, gereja dan lainnya,”  jelas pria yang mengaku buta sebab penyakit glaukoma.

Seusai sosialisasi, ketua Pokjaluh kemenag Rembang, Muthmainah merasa bersyukur bisa hadir disini. Mendapat tantangan baru dalam perjuangan di masyarakat.

“Ini tantangan baru bagi para Penyuluh Agama, bahwa kita harus ikut terlibat dan aktif dalam terhadap hal-hal yang berkaitan dengan para penyandang disabilitas,” jelasnya. – Gusman/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN 1 Rembang Adakan Rapat Komite Madrasah

Artikel Selanjutnya

236 Peserta Didik Baru MTsN 4 Rembang Antusias Ikuti Tes Seleksi kelas Bilingual 2023

Artikel Terkait

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
16 Okt 2025
0

Rembang -- Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang. Ketentuan...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

15 Okt 2025
Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

14 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

14 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
236 Peserta Didik Baru MTsN 4 Rembang Antusias Ikuti Tes Seleksi kelas Bilingual 2023

236 Peserta Didik Baru MTsN 4 Rembang Antusias Ikuti Tes Seleksi kelas Bilingual 2023

Kepala MTsN 2 Rembang Lantik Pengurus Marching Band “Gita Madsada”

Kepala MTsN 2 Rembang Lantik Pengurus Marching Band "Gita Madsada"

Para Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Harus Miliki Sertifikat Halal Hingga 17 Oktober 2024

Para Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Harus Miliki Sertifikat Halal Hingga 17 Oktober 2024

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.