(Kemenag) — Lamanya tugas ditentukan oleh waktu, sedangkan kebermanfaatan dilihat dari kehadiran kita yang berdampak di masyarakat.
Demikian paparan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh Mukson dalam apel sekaligus penyerahan SK purna tugas di halaman kantor Kemenag Rembang, Senin, (29/12/2025).
Sebanyak dua ASN memasuki masa purna tugas yaitu, Ali Bachroni guru MI Manbaul Ilmin Nafi’ di lingkungan Kabupaten Rembang dan Damiatun, operator layanan operasional pada KUA Kecamatan Sumber.
Mukson memberikan apresiasi sekaligus harapan kepada ASN yang purna tugas. “Selamat kepada dua ASN kita yang telah menuntaskan masa khidmahnya dengan akhiran yang baik, tentu itu bukan hal yang mudah. Tentunya setelah masa purna tugas ini, harapannya bisa memiliki banyak waktu sehingga kebermanfaatan nya dapat dirasakan di masyarakat,” ujar Mukson.
Mukson juga menambahkan kepada ASN yang sedang bertugas untuk tetap semangat dan mengukir perjalanan yang baik. “Dua ASN ini menjadi contoh, akhiran yang baik. Semoga kita juga bisa mengukir perjalanan dengan akhiran yang baik melalui prestasi dan kebermanfaatan,” Tutup Mukson.
Damiatun adalah pegawai KUA Sumber yang diangkat menjadi PPPK pada awal 2025. Kini ia telah memasuki masa purna tugas pada usia 58 tahun. Kendati begitu, ia merasa bersyukur telah menjadi bagian dari Kementerian Agama Kabupaten Rembang. “Banyak kenangan, banyak pengalaman dan Alhamdulillah bisa mengabdi kepada masyarakat selama ini,” kata Damiatun.
Humas







