Rembang — Apel pagi Senin, 20 Januari 2025 terasa berbeda dengan apel biasanya. Karena beberapa ASN terisak tangis merasa haru melepas 3 ASN Kemenag Rembang yang sudah memasuki masa purna tugas.
Mereka adalah Siti Umayah Baharwati, Sunardi dan Umbar. Sambil berpelukan dan sesekali menyampaikan kesan-kesan, para pegawai Kemenag Rembang tampak merasa berat atas berakhirnya masa kerja ketiga ASN tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan Purna Tugas oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson, diadakan pada apel Senin (20/1/2025) di halaman setempat.
Dalam amanatnya, Kakankemenag mengatakan, purna tugas adalah masa yang harus dijalani oleh seluruh PNS. “Ada hal-hal yang tidak bisa kita tolak, di antaranya masa purna tugas ini,” katanya.
Kakankemenag berharap, para purna tugas akan tetap menganggap Kementerian Agama sebagai keluarga besar. “Segara kedinasan memang sudah berakhir, namun sejatinya masih merupakan keluarga besar Kankemenag Kabupaten Rembang,” kata Kakankemenag.
Kakankemenag meminta para purna tugas mendoakan Kemenag Rembang agar selaku diberikan yang terbaik dan mendapatkan pengakuan yang tinggi dari masyarakat. “Saya ucapkan selamat memasuki purna tugas dan selamat mengabdi kepada masyarakat. Semoga senantiasa sehat dan bahagia menjalani hidup bersama keluarga,” kata Kakankemenag.
Untuk diketahui, Siti Umayah Baharwati adalah Pelaksana Sub Bag Tata Usaha Kemenag Rembang dengan Masa Kerja 30 tahun 11 bulan. Sementara Sunardi adalah Madrasah Ibtidaiyah dengan masa kerja 33 tahun 11 bulan, dan Umbar adalah guru ahli Muda (guru PAI) dengan masa kerja 25 tahun 4 bulan.
Humas