Kaliori (Kemenag) – Sebanyak 33 Calon Jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Kaliori Rembang mengikuti verifikasi data CJH, Kamis (28/8/2025).
Verifikasi ini dikawal oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang di KUA Kaliori.
Kegiatan ini untuk memverifikasi data calon haji dan pengambilan pas foto. Tujuan verifikasi adalah untuk mencocokkan data calon jemaah haji agar tidak terjadi anomali data antar dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Kemenag Rembang, Moh. Muhson melalui Kasi PHU Kemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan bahwa pada tahap validasi data CJH yang dilakukan di KUA Kaliori hari ini sebanyak 33 orang calon jemaah haji. “Setelah tim kami melakukan validasi data calon jemaah haji asal Kecamatan Kaliori, ada tiga orang yang tidak hadir yaitu calon jemaah asal Desa Bogoharjo, Desa Tambakagung dan Desa Sendangagung,” ujarnya saat mendampingi tim verifikator yang digelar di aula balai nikah KUA Kaliori.
Setelah dilakukan serangkaian verfikasi data, ditemukan dua orang calon jemaah haji yang data pribadinya tertulis pada dokumen BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tidak sama dengan data yang tertulis pada dokumen kependudukan. Begitu pula data yang tertulis pada paspor (bagi jemaah yang telah memiliki paspor).
Karena itu, Ali Muhyidin berharap agar para calon jemaah haji segera mengurus pembetulan data kependudukan dan aktif untuk berkoordinasi dengan PLHUT Rembang. “Kita menemukan data yang ada pada BPIH tidak sama dengan data di KTP, KK, Akte Kelahiran, Surat/Akte Nikah. Ada pula nama yang tertera dalam paspor terjadi perbedaan. Karena itu calon jemaah haji agar segera melakukan penyesuaian data dengan mengurusnya ke dinas/instansi terkait,” tambahnya.
Kontributor :Abu Lina
Editor : Iqoh









