Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

BPJS Sosialisasikan Program JKN untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus

oleh adminweb
Januari 30, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
BPJS Sosialisasikan Program JKN untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus
233
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rembang meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji  Khusus (PIHK) untuk memiliki kartu program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepemilikan JKN ini ditujukan kepada pelaku usaha dan pekerja, dan calon jemaah umrah dan haji khusus. Hal ini disampaikan staf BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang, Andi Dwi Nur Cahaya pada Rapat Koordinasi Pemantauan Pengawasan PPIU di aula KUA Rembang, Senin (30/1/2023.

Andi mengatakan, hal ini sesuai dengan Perpres nomor 82 tahun 2018 dan Inpres nomor1 tahun 2022. Aturan ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama nomor 1456 tahun 2022 tentang Persyaratan Kepsertaan Program JKN dalam PPIU dan PIHK.

“Dalam KMA tersebut, Pelaku usaha dan pekerja pada PPIU dan PIHK harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN. Sementara PPIU dan PIHK mempersyaratkan pendaftaran calon jemaah umrah dan calon jamaah haji khusus sebagai peserta aktif program JKN,” jelas Andi.

Karena itu, Andi mengimbau PPIU dan PIHK segera menindaklanjuti peraturan tersebut.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Zuhri mengatakan, kartu JKN ini samgat penting bagi jemaah haji dan umrah. Ia mengimbau PPIU dan PIHK untuk segera menyikapi program pemerintah ini. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

M@ReM MART, Pusat Pelatihan Kewirausahaan MAN 1 Rembang

Artikel Selanjutnya

Kasi PHU Tegaskan PPIU Harus Tertib Administrasi Ajukan Permohonan Rekomendasi Umroh

Artikel Terkait

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi
Berita

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi

oleh adminweb
06 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) -- Guru PAI bukan sekadar bekerja, tetapi bagaimana bekerja produktif dan berdampak positif kepada siswa dan lingkungan. Demikian...

SelanjutnyaDetails
Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

03 Jan 2026
Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

03 Jan 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

30 Des 2025
Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

29 Des 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

24 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Kasi PHU Tegaskan PPIU Harus Tertib Administrasi Ajukan Permohonan Rekomendasi Umroh

Kasi PHU Tegaskan PPIU Harus Tertib Administrasi Ajukan Permohonan Rekomendasi Umroh

Siswa MTsN 1 Rembang Ikuti Olimpiade Biologi Tingkat Nasional

Siswa MTsN 1 Rembang Ikuti Olimpiade Biologi Tingkat Nasional

MTsN 1 Rembang Hadirkan Polsek sebagai Pembina Upacara

MTsN 1 Rembang Hadirkan Polsek sebagai Pembina Upacara

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.