Rembang (Kemenag) — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan bantuan usaha kepada 60 Pemilik Warung Sembako kecil di enam kecamatan.
Rencana tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi program pemberdayaan ekonomi umat yang diadakan pada Selasa (28/10/2025) di aula Kemenag Rembang.
Ketua Baznas Rembang, H. Moh. Ali Anshory mengatakan, 60 warung sembako tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Sarang, Sale, Sedan, Sulang, Sumber dan Kaliori. Sehingga, ada 10 pemilik warung sembako atau Warung Baznas Berkah di setiap kecamatan yang menerima bantuan.
Masing-masing warung akan menerima bantuan sebesar Rp7juta. Dengan rincian, Rp5juta untuk modal usaha, dan Rp2 juta untuk branding warung. “Ini merupakan bentuk komitmen Baznas bersama dengan Kemenag Rembang mendorong kemandirian ekonomi, terutama bagi mereka pemilik warung sembako yang sangat butuh modal untuk pengembangan usaha,” kata Ali.
Adapun kriteria penerima manfaat yaitu, memiliki warung sembako dengan omset maksimal Rp7juta/bulan.
Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, data dari KUA Akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Baznas Rembang. Setelah diverifikasi dan dipastikan berhak menerima, penerima akan mendapatkan pelatihan pengelolaan warung atau Latihan Dasar Kelompok (LKD) dari Baznas.
Farida menambahkan, bantuan modal usaha ini akan disalurkan bekerja sama dengan KUA Kecamatan. “Setelah lolos verifikasi dan mendapatkan LKD, maka akan diserahkan bantuan. Rencananya akan disalurkan pada November 2025,” katanya.
Selektif
Penyaluran bantuan, kata Ali, akan disalurkan melalui KUA Kecamatan. Sehingga dalam rapat ini, Kepala KUA terkait yang hadir diminta untuk mendata 10 Warung Sembako berskala kecil sebagai penerima manfaat. “Kami minta Kepala KUA agar selektif mendata penerima manfaat,” kata Ali.
Senada dengan Ali, Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson juga meminta Kepala KUA melakukan pendataan calon penerima manfaat secara obyektif. “Silakan mendata penerima manfaat secara obyektif, jangan hanya karena kedekatan personal. Karena ini adalah dana zakat, amanah dari Muzakki yang juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt,” tegas Mukson.
Mukson mengapresiasi langkah Baznas yang bekerja sama dengan Kemenag Rembang untuk penyaluran bantuan modal usaha ini dalam program pemberdayaan ekonomi umat. “Ini merupakan langkah dan dukungan nyata Baznas dan Kemenag mendorong kemandirian ekonomi umat,” ucap Mukson.
Pilot Project Sebelumnya, program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini telah diberikan kepada 10 pelaku usaha kecil di Kecamatan Pancur. Bantuan diberikan pada Selasa (28/10/2025) di KUA Pancur.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kemenag Rembang, Moh Mukson didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana.
10 Pelaku usaha tersebut adalah 5 peternak Kambing, 2 orang pemilik usaha Service Elektronik, 1 tukang cukur, 1 orang usaha Bouquet, dan 1 pedagang buah.
Mukson berpesan kepada 10 penerima manfaat tersebut untuk menjaga kepercayaan dalam mengelola bantuan usaha. “Apabila panjenengan samua bisa memegang kepercayaan menggunakan bantaun modal usaha dengan sebaik-baiknya, Insya Allah akan berkah,” tandasnya.
Penulis: Iqo Shofwa
foto: Faris Humam







