Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

oleh adminweb
Oktober 28, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan bantuan usaha kepada 60 Pemilik Warung Sembako kecil di enam kecamatan.

Rencana tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi program pemberdayaan ekonomi umat yang diadakan pada Selasa (28/10/2025) di aula Kemenag Rembang.

Ketua Baznas Rembang, H. Moh. Ali Anshory mengatakan, 60 warung sembako tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Sarang, Sale, Sedan, Sulang, Sumber dan Kaliori. Sehingga, ada 10 pemilik warung sembako atau Warung Baznas Berkah di setiap kecamatan yang menerima bantuan.

Masing-masing warung akan menerima bantuan sebesar Rp7juta. Dengan rincian, Rp5juta untuk modal usaha, dan Rp2 juta untuk branding warung. “Ini merupakan bentuk komitmen Baznas bersama dengan Kemenag Rembang mendorong kemandirian ekonomi, terutama bagi mereka pemilik warung sembako yang sangat butuh modal untuk pengembangan usaha,” kata Ali.

Adapun kriteria penerima manfaat yaitu, memiliki warung sembako dengan omset maksimal Rp7juta/bulan.

Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, data dari KUA Akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Baznas Rembang. Setelah diverifikasi dan dipastikan berhak menerima, penerima akan mendapatkan pelatihan pengelolaan warung atau Latihan Dasar Kelompok (LKD) dari Baznas.

Farida menambahkan, bantuan modal usaha ini akan disalurkan bekerja sama dengan KUA Kecamatan. “Setelah lolos verifikasi dan mendapatkan LKD, maka akan diserahkan bantuan. Rencananya akan disalurkan pada November 2025,” katanya.

Selektif

Penyaluran bantuan, kata Ali, akan disalurkan melalui KUA Kecamatan. Sehingga dalam rapat ini, Kepala KUA terkait yang hadir diminta untuk mendata 10 Warung Sembako berskala kecil sebagai penerima manfaat. “Kami minta Kepala KUA agar selektif mendata penerima manfaat,” kata Ali.

Senada dengan Ali, Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson juga meminta Kepala KUA melakukan pendataan calon penerima manfaat secara obyektif. “Silakan mendata penerima manfaat secara obyektif, jangan hanya karena kedekatan personal. Karena ini adalah dana zakat, amanah dari Muzakki yang juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt,” tegas Mukson.

Mukson mengapresiasi langkah Baznas yang bekerja sama dengan Kemenag Rembang untuk penyaluran bantuan modal usaha ini dalam program pemberdayaan ekonomi umat. “Ini merupakan langkah dan dukungan nyata Baznas dan Kemenag mendorong kemandirian ekonomi umat,” ucap Mukson.

Pilot Project Sebelumnya, program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini telah diberikan kepada 10 pelaku usaha kecil di Kecamatan Pancur. Bantuan diberikan pada Selasa (28/10/2025) di KUA Pancur.

Bantuan diserahkan oleh Kepala Kemenag Rembang, Moh Mukson didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana.

10 Pelaku usaha tersebut adalah 5 peternak Kambing, 2 orang pemilik usaha Service Elektronik, 1 tukang cukur, 1 orang usaha Bouquet, dan 1 pedagang buah.

Mukson berpesan kepada 10 penerima manfaat tersebut untuk menjaga kepercayaan dalam mengelola bantuan usaha. “Apabila panjenengan samua bisa memegang kepercayaan menggunakan bantaun modal usaha dengan sebaik-baiknya, Insya Allah akan berkah,” tandasnya.

Penulis: Iqo Shofwa

foto: Faris Humam

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Artikel Terkait

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus
Berita

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi salah satu pembicara pada Forum Internasional untuk Perdamaian “Daring Peace” di Vatikan – Roma. Di...

SelanjutnyaDetails
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

26 Okt 2025
Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

25 Okt 2025

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.