Rembang (Kemenag) — Sebanyak lima ASN memasuki masa purna tugas. Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson menyerahkan SK purna tugas kepada mereka, Senin (25/8/2025) di halaman kantor.
Lima ASN tersebut adalah Anshori (MAN 1 Rembang) Sunhadi (Pengawas PAI), Bashori (MTsN 1 Rembang), Munfarihah (MTsN 5 Rembang, dan Masykur (KUA Sarang I).
Sunhadi adalah pengawas PAI yang telah mengabdikan diri sekitar 30 tahun. Ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama segenap keluarga besar Kemenag Rembang terhadap kinerja pengawas.
“Terima kasih atas kerja sama seluruh ASN keluarga besar Kankemenag Kab. Rembang atas kebaikan-kebaikan yang telah diberikan selama ini dalam membersamai kinerja kami. Ini menjadi bagian yang sangat indah dalam kami mengemban tugas sampai masa purna,” kata Sunhadi.
Ia bersama empat ASN yang purna tugas lainnya menyampaikan maaf yang setulus-tulusnya atas semua khilaf dan salah, baik secara kedinasan maupun pribadi.
*Pengabdian dan Ibadah*
Kakankemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson mengatakan, Kakankemenag menyampaikan selamat atas para ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Mukson menyampaikan, purna tugas merupakan keniscayaan. Menurutnya, purna tugas tak hanya sebatas pengabdian kedinasan, namun juga sebagai ibadah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada 5 ASN yang purna tugas. Semoga seluruh pengabdian bernilai ibadah,” kata Mukson.
Mukson berharap, walau pun sudah purna tugas, namun diharapkan tak lepas dari bagian keluarga besar Kemenag Rembang.
Selain penyerahan SK Purna tugas, juga diserahkan SK nomenklatur baru Jabatan Pelaksana. Di Kemenag Rembang, ada 43 ASN.
Jabatan pelaksana baru ini berdasarkan PMA nomor 32 tahun 2024 tentang nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana pada Kementerian Agama.









