Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

41 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Asesmen Madrasah

oleh adminweb
Mei 8, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
41 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Asesmen Madrasah
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MIN 1 Rembang– Sebanyak 41 MIN 1 Rembang mengikuti Asesmen Madrasah berbasis E-Learning tahun pelajaran 2022/2023. AM ini digelar selama seminggu, 8-15 Mei 2023.

Pelaksanaan AM ini berdasarkan Keputusan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023. POS ini sebagai dasar bagi madrasah seluruh Indonesia baik jenjang MI, MTs maupun MA untuk pelaksanaan Asesmen bagi siswa tingkat akhir.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan, Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AM di MIN 1 Rembang dibagi menjadi 2 ruang. Setiap ruang dijaga oleh 2 orang guru yang terdiri dari 1 pengawas dan 1 orang Proktor/teknisi. Sementara kelas 1 sampai kelas 5 belajar di rumahdan menggunakan pembelajaran berbasis E-Leraning.

Kepala MIN 1 Rembang Ahmad Fahimi menjelaskan untuk pelaksanaan asesmen di MIN 1 Rembang dilakukan sesuai dengan POS yang telah dikeluarkan Dirjen Pendis. “Asesmen Madrasah adalah penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Asesmen Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada standar kelulusan madrasah,” jelas Fahimi.

“Sesuai dengan POS yang berlaku kami menghadirkan tipe soal yang bervariasi, diharapkan peserta didik kelas VI mempunyai kemampuan literasi, kemampuan nalar serta menganalisis informasi kemudian memecahkan permasalahan dengan logika.,” lanjut Fahimi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh wali kelas 6 Wasiratul Likmah, fungsi Asesmen Madrasah selain untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dan salah satu syarat penentuan kelulusan. Asesmen Madrasah juga sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.

Kontributor : Yuni K.

Editor : Shofatus S.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Buka Bimwin di KUA Kaliori

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Blusukan Ke Tlogotunggal Sumber, Tinjau Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Online Guru PAI

Artikel Terkait

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama
Berita

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

oleh adminweb
03 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) - Kolaborasi Kementerian Agama dan Pemerintah Jawa Tengah dinilai berhasil dalam mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Jawa Tengah....

SelanjutnyaDetails
Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

03 Jan 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

30 Des 2025
Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

29 Des 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

24 Des 2025
Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

24 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Kakankemenag Blusukan Ke Tlogotunggal Sumber, Tinjau Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Online Guru PAI

Kakankemenag Blusukan Ke Tlogotunggal Sumber, Tinjau Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Online Guru PAI

MIN 2 Rembang Gelar Asesmen Madrasah Berbasis Online

MIN 2 Rembang Gelar Asesmen Madrasah Berbasis Online

Kasi Bimas Islam Menutup Bimwin KUA Kaliori

Kasi Bimas Islam Menutup Bimwin KUA Kaliori

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.