Rembang (Kemenag) – Sebanyak sebelas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima surat perjanjian kinerja tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson pada Kamis (16/1/2024) di aula Kemenag Rembang.
Sebelumnya penyerahan perjanjian kinerja, Kakankemenag memberikan arahan kepada PPNPN. Kakankemenag meminta komitmen yang tinggu selama menjalankan tugas di Kemenag Rembang.
“Selama setahun sebelumnya, kita hendaknya mengevaluasi kinerja kita. Apakah sudah optimal melaksanakan tugas? Kalau dirasa belum, tahun ini harus kita tingkatkan lagi menjadi lebih baik. Terutama kaitannya dengan pelayanan publik,” kata Kakankemenag.
Kakankemenag menambahkan, sebagai pegawai di Lembaga pemerintah, harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Baik terkait cara bekerja, waktu bekerja, dan lainnya.
Menurut Kakankemenag, semua memiliki fungsi penting di kantor. “Tidak ada yang berbeda antar pegawai. Semua adalah penting sesuai dengan tugasnya masing-masing,” lanjutnya.
Kakankemenag juga menekankan empat hal penting dalam bekerja. Yaitu komunikasi, koordinasi dan konsultasi, serta komitmen yang tinggi. “Empat hal ini harus kita lakukan, membentuk sebuah teamwork yang solid, agar tujuan bersama tercapai,” ungkapnya.
Humas