Rembang (Kemenag) — Pemerintah melalui Kementerian Haji akan segera mengadakan perekrutan petugas haji pada November 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang Ali Muchyidin, Senin (10/11/2025).
“Insya Allah seleksi petugas haji akan diadakan pada November 2025. Adapun petunjuk teknisnya masih menunggu dari Kementerian Haji,” kata Ali.
Biaya Haji
Kementerian Haji RI juga telah mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang turun dengan rerata Rp2juta.
Ali mengatakan, BPIH mengalami penurunan dari Rp89.10.259 pada tahun 2025, turun menjadi Rp87.409.365 untuk tahun 2026.
Dari BPIH itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) turun dari
Rp55.431.751 (tahun 2025) menjadi Rp54.193.807 (tahun 2026). Sementara nilai manfaat turun dari Rp33.978.508 (tahun 2025) menjadi Rp33.215.559 (untuk tahun 2026).
“Sehingga disimpulkan, BPIH turun Rp2juta, Bipih turun Rp1.237.944 dan nilai manfaat senilai Rp762.949,” kata Ali.
Ali menjelaskan, komposisi Bipih sebesar 62 persen digunakan untuk biaya yang berhubungan langsung dengan jemaah haji. Misalkan biaya pesawat Pulang Pergi, akomodasi, dan konsumsi selama penyelenggaraan haji. Sementara nilai manfaat sebesar 38 dari BPIH adalah biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Ali mengatakan, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji adalah Bipih senilai Rp Rp54.193.807. Calon jemaah haji sudah membayar setoran awal Bipih senilai Rp25juta, sehingga calon jemaah haji tinggal membayar sisanya yaitu sekitar Rp29juta. “Dari Rp29juta itu, ada pengembalian Virtual Account kepada jemaah sebanyak Rp1,7juta. Dan di Embarkasi nanti, jemaah akan mendapatkan uang saku sebanyak 750SAR.
Ali mengatakan, setiap jemaah nanti juga akan mendapatkan pakaian seragam haji dengan nuansa abu-abu biru dari Bank Penerima Setoran (BPS). “Jemaah akan menerima kain batik seragam haji, dan nanti bisa dijahit sendiri,” ucapnya.
Humas






