Sedan (Kemenag) — Nikah siri sah secara agama, namun rentan terhadap psikologi istri. Pernikahan ini rentan menimbulkan masalah bagi istri dan anak.
Penyuluh Agama Islam KUA Sedan menyampaikan hal itu dalam kegiatan Penyuluhan Pernikahan Dini dan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), yang dilaksanakan di Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan, Selasa (29/07/2025).
Aliful Fahmi membahas tentang sosialisasi program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) serta dampak negatif pernikahan siri, yang masih banyak terjadi di masyarakat.
“Nikah siri memang sah secara agama, tapi tanpa pencatatan negara, perempuan dan anak menjadi rentan secara hukum. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.
Nur Khasanatun Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Sedan lainnya menyampaikan, kesiapan spiritual dan emosional dalam membangun rumah tangga perlu dimiliki oleh setiap pasangan suami istri.”Jangan terburu-buru menikah. Siapkan hati, ilmu, dan akhlak, karena pernikahan adalah tanggung jawab jangka panjang,” ucapnya.
Selanjutnya Noprastiyaning Ismu menambahkan pentingnya membangun kesadaran generasi muda agar tidak menjadikan pernikahan sebagai pelarian dari masalah. “Menikah itu bukan soal usia, tapi kesiapan menghadapi dinamika hidup. Sadar nikah artinya sadar tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator PKH Kecamatan Sedan, Dina Yunita, menyampaikan harapannya agar penyuluhan ini bisa membuka cara pandang baru bagi keluarga penerima manfaat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan KUA. Semoga para orang tua dan remaja makin sadar pentingnya pernikahan yang matang secara usia dan persiapan. Ini bagian dari upaya kita membangun keluarga yang kuat dan berdaya,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka dan pemberian saran oleh para penyuluh, agar masyarakat lebih aktif berkonsultasi dan memanfaatkan layanan KUA untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum. “Mari bangun budaya sadar nikah, bukan sekadar menikah. Demi masa depan generasi yang lebih baik dan keluarga yang maslahat,” tutup para penyuluh dengan semangat.
Kontributor: Noprastiyaning Ismu
editor: Iqoh










