Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

oleh adminweb
Oktober 27, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji
73
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta. Hal ini untuk menyikapi beberapa calon haji yang sempat mengajukan penarikan dana setoran awal Bipih ke Kantor Kemenag Rembang.

Fatah mengungkapkan hal itu, Kamis (27/10/2022). “Akhir-akhir ini, beberapa calon haji menarik dana setoran awal Bipih dengan alasan untuk melaksanakan umroh atau alasan lain. Kalau memang untuk umroh, kami sarankan tidak melakukan penarikan,” kata Fatah.

Fatah meminta masyarakat agar tetap membiarkan setoran awal Bipih tersebut sebagai niat untuk berangkat haji. “Karena dengan mendaftar haji, berarti sudah menggugurkan kewajiban untuk berhaji sekaligus umroh. Sebagaimana prinsip, yang wajib harus didahulukan,” tegas Fatah.

Fatah mengakui, perkiraan daftar antrian (waitng list) pemberangkatan haji saat ini memang mencapai 60 tahun. Namun estimasi ini berdasarkan kuota pemberangkatan sekitar 50 % sebagai efek dari pandemi Covid-19. “Apabila kuota sudah normal, maka estimasi pemberangkatan akan menjadi 100 % kembali, atau setidaknya semakin meningkat. Kita berdoa, semoga kuota segera normal kembali,” kata Fatah.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik Setoran  awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kalau ada dana lebih, silahkan menunaikan umroh, tapi tidak dengan menarik dana setoran awal haji,” tandasnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Artikel Selanjutnya

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Artikel Terkait

Bupati dan Kakankemenag Tinjau MBG di MAN 1 Rembang, Siswa Request Menu
Berita

Bupati dan Kakankemenag Tinjau MBG di MAN 1 Rembang, Siswa Request Menu

oleh adminweb
19 Sep 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Bupati Rembang, H. Harno meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di MAN 1 Rembang, Jumat (19/9/2025). Bupati didampingi...

SelanjutnyaDetails
Kakankemenag Imbau Bentuk Masjid yang Ramah Gen-Z

Kakankemenag Imbau Bentuk Masjid yang Ramah Gen-Z

18 Sep 2025
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Ini Daftarnya

Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Ini Daftarnya

18 Sep 2025
KUA Sale Resmi Punya Tanah untuk Bangun Gedung Baru

KUA Sale Resmi Punya Tanah untuk Bangun Gedung Baru

15 Sep 2025
Masjid Syatho Sedan, Simbol Persatuan dan Warisan Spirit Keikhlasan

Masjid Syatho Sedan, Simbol Persatuan dan Warisan Spirit Keikhlasan

12 Sep 2025
*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

*Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah*

11 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Penyuluh Agama Ikuti Halaqoh Ulama Perempuan MUI Jawa Tengah

Penyuluh Agama Ikuti Halaqoh Ulama Perempuan MUI Jawa Tengah

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.