Pamotan (Humas) — Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan Dialog Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Desa Segoromulyo pada Kamis (25/07/2024). Acara ini diadakan tepatnya di Balai Desa Segoromulyo., Kecamatan Pamotan. Dihadiri oleh perwakilan warga, dan Forkompincam Pamotan.
Desa Segoromulyo adalah salah satu dari 3 Desa yang ditunjuk sebagai kampung moderasi beragama selain Desa Selopuro Kecamatan Lasem dan Desa Pangkalan Kecamatan Sluke.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh Mukson menyampaikan bahwa dengan ditunjuknya Desa Segoromulyo sebagai Kampung moderasi beragama, jangan sampai ada perselisihan, perpecahan bahkan konflik antar umat beragama.
“Kami sangat berharap warga Desa Segoromulyo bisa saling hidup secara berdampingan, menghormati perbedaan agama, saling toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan,” ungkap Mukson.
Ditambahkan Mukson, ada 4 indikator moderasi beragama, yaitu toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan Penerimaan terhadap budaya lokal. “Jika para warga Desa Segoromulyo bisa mengamalkannya kami yakin semua akan hidup dengan damai,” katanya.
Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Peluncuran Kampung Moderasi di Kabupaten Rembang telah diadakan pada tahun 2023, di Desa Selopuro Kecamatan Lasem.
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).