Rembang – Zakat adalah salah satu rukun Islam. Namun pada faktanya, banyak yang mengenyampingkan zakat. Padahal, zakat akan sangat berdampat terhadap peningkata kesejahteraan sesama.
Mengingat pentingnya hal ini, Penyuluh Agama Islam Honorer KUA Kecamatan Pamotan, Labib Humam, mengkampanyekan zakat kepada masyarakat di wilayah binaannya. AKtivitas Labib ini sudah dimulai sejak 4 Februari 2022.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai persiapan menjelang masuknya bulan Ramadhan,” ungkap Labib ketika diwawancara Jumat (18/3/2022).
Labib mengatakan, tujuan kegiatan ini sendiri adalah sebagai pengingat dan ajakan kepada masyarakat untuk mengeluarkan zakat fitrah dan mal.
“Adapun zakat sendiri, termasuk bagian dari rukun Islam. Maka dari itu, umat Islam diwajibkan berzakat,” imbuhnya.
Pada prakteknya, masyarakat mentasarufkan zakat ke mustahiq secara mandiri. Tanpa melibatkan lembaga zakat.
Maka dari itu, bersama Unit Pengelola Zakat Infaq dan Sedekah (UPZIS) NU-Care Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Lazisnu) Kecamatan Pamotan. Labib Humam, Lc memberikan pelatihan pengelolaan Zakat di UPZISNU setiap desa.
Materi pelatihan adalah merekap keuangan dengan filosofi MANTAP (Moderen, Akuntabel, Amanah, Transparan, Profesional). Dimana prioritas penyalurannya pada lima pilar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Kebencanaan, Ekonomi, Penguatan Organisasi.
Zakat dari para aghniya' bisa bermanfaat untuk mustahiq dalam bidang Pendidikan. Sebagai contoh pemberian beasiswa, modal usaha, kesehatan dan lainnya.
Labib juga menyebutkan keuntungan pengelolaan Zakat lewat Lembaga. Yaitu meneguhkan spirit Baitul Mal yang pernah digagas periode awal Islam, prakti untuk penghimpunan, dan pendistribusian tepat sasaran. Selain itu juga turut meningkatkan syiar semangat berzakat bagi mereka yang belum menyadari kewajiban berzakat. “Lainnya yaitu dana yang terhimpun dapat dialokasikan secara proporsional,” pungkasnya. — (sn)
Editor : Shofatus Shodiqoh