Rembang—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar seminar Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, Rabu (21/12) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Bertindak sebagai narasumber yaitu tim MUI Provinsi Jawa Tengah, Abu Rokhmad dan MUI Kabupaten Rembang, Zaenuddin Ja’far. Seminar ini memaparkan tentang ukhuwah Islamiyah dan sistem kerukunan umat beragama dalam prespektif Islam.
Dalam paparannya, Abu Rokhmad mengatakan, Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak bisa memungkiri bahwa NKRI dan Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final. Pancasila memberikan kenyamanan kepada semua agama yang ada di Indonesia. Bahkan syari’at Islam pun bisa diterapkan dengan Pancasila.
“Dalam hidup bernegara, kerukunan kehidupan bangsa ini perlu diterapkan sebagai modal untuk keutuhan NKRI. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana Indonesia kalau sudah terpecah belah, tentu kita semua juga akan merasakan dampaknya. Karena pada hubungan wathoniyah dan basyariah, pada dasarnya kita saling membutuhkan,” ungkapnya.
Hubungan tersebut antara lain bisa diwujudkan dengan dialog dan kerjasama. Bukan membahas soal akidah dan ibadah, melainkan soal ekonomi atau sosial kemasyarakatan. Dikemukakannya pula, pluralitas atau kemajemukan adalah sunnatullah.
“Dalam surat Al-Hujurat ayat 13, disebutkan bahwa Tuhan menciptakan beragam makhluk dengan agama, keyakinan dan suku agar saling mengenal. Juga dalam surat Yunus ayat 99 disebutkan bahwa Alloh menghendaki keberagaman yang tidak semua beriman kepada-Nya,” terangnya lanjut.
Sementara bertindak pula sebagai narasumber yaitu Ketua MUI Kabupaten Rembang, Zainuddin Ja’far. Menurut Zainuddin, sebelum kita menguatkan ukhuwah wathoniyah dan basyariyah, terlebih dahulu harus menguatkan ukhuwah islamiyah.
“Kendati kita memiliki pemahaman yang berbeda-beda, namun tujuan kita tetap sama, yaitu Islam. Maka dari itu, marilah kita kokohkan ukhuwah Islamiyah meskipun dengan jalan yang berbeda. Namun harus diakui bahwa kita hidup dalam negara yang berbhinneka Tunggal Ika dan harus hidup dalam kerukunan sesuai dengan asas Pancasila,” papar Zainuddin.
Seminar ini diikuti oleh puluhan sekitar 100 orang yang terdiri dari MUI kecamatan dan organisasi sosial keagamaan.—Shofatus s