Rembang – Mengawali tahun 20220, Kankemenag kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi pada Jumat (10/1/2020) di aula Kemenag Rembang.
Rapat ini dihadiri oleh segenap ASN yang tergabung dalam tim ZI dan RB Kemenag Rembang, baik dari unsur pegawai Kemenag Rembang, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA se-kabupaten Rembang.
Dalam rakor ini, disampaikan presentasi tentang program-program kerja oleh tim ZI dan RB tahun 2020. Ada beberapa bidang yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam penilaian ZI dan RB tahun 2019, Kemenag Rembang mencapai predikat yang sangat baik, yaitu 75,97. Atas raihan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan untuk tidak mudah puas dengan prestasi yang telah dicapai.
Menurut Atho’illah, masih ada predikat yang lebih tinggi yaitu memuaskan dan istimewa. Atho’illah meminta segenap tim untuk bekerja lebih keras lagi, sehingga mencapai target yang diharapkan. “Penilaian ZI dan RB ini menunjukkan bagaimana kualitas kinerja kita. Mari kita tingkatkan kualitas tersebut di tahun 2020 ini,” ujar Atho’illah.
Ketua Tim ZI dan RB tahun 2020, Moh. Mukson mengatakan, perencaan program-program ZI dan RB yang telah dipresentasikan diminta untuk ditindaklanjuti pada setiap tim per bidang yang telah dibentuk.
Mukson menambahkan, semua ASN adalah bagian dari Zona Integritas dan Reformasi Birkrasi. “Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah upaya untuk pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “ZI dan RB adalah upaya untuk mewujudkan lembaga pemerintah menuju WBK dan WBBM,” ujarnya. – iq