Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

oleh admin
Februari 11, 2021
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) untuk ikut memberdayakan pesantren, utamanya pada aspek ekonomi.

Program ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Rakor diikuti perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketangakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Tampak hadir juga, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rahmat Hidayat, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, dan Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghoffar Rozin.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren tidak bisa hanya dilakukan Kemenag. Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan. Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.

“Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan,” tegas Ali Ramdhani.

Hadir sebagai narasumber, Ketua RMI NU KH Abdul Ghofar Rozin menambahkan bahwa pesantren harus juga mendapat perhatikan dari K/L terkait, khususnya pada aspek pemberdayaan potensi ekonominya. Sebab, Pesantren dilibatkan juga dalam Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dirancang Bappenas.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa rapat koordinasi lintas K/L digelar dalam upaya mengoptimalkanpesantren dalam fungsi pemberdayaan. “Kegiatan ini merupakan upaya melaksanakan amanat UU No. 18 tentang Pesantren sebagai fungsi pemberdayaan. Kemenag tidak bisa jalan sendiri karena anggaran kita masih fokus di fungsi pendidikan,” jelasnya.

Menurut Waryono, rakor ini menyepakati sejumlah hal terkait pemberdayaan potensi ekonomi pesantren. Rakor mengidentifikasi bahwa pemberdayaan pesantren sudah dilakukan oleh K/L terkait dalam lima tahun terakhir, meski belum merata. “Ke depan, Kemenag bersama K/L berkomitmen untuk melakukan proses pemerataan sekaligus fokus pada upaya memperkuat kemandirian pesantren,” jelasnya.

Rakor, lanjut Waryono, juga menyepakati pentingnya pemetaan usaha-ekonomi pesantren dan sinkronisasi usaha-usaha pesantren dengan program-program K/L. Atau sebaliknya, sinkronisasi program K/L dengan program pemberdayaan ekonomi yang sudah dirintis dan atau telah berjalan di pesantren.

Waryono menambahkan, bahwa saat ini setidaknya ada empat tipe pesantren, yaitu: belum memiliki usaha, sudah memiliki usaha tapi belum berkembang, kluster pesantren, dan ekosistem pesantren. Masing-masing tipe perlu pendekatan atau intervensi berbeda. Misalnya, pesantren yang belum memiliki usaha, bisa diberikan pelatihan yang tepat dengan potensinya. Untuk usaha yang belum berkembang, perlu mendapatkan terobosan dan jalan keluar. Pesantren yang sudah menjadi kluster, perlu mendapat afirmasi untuk meningkatkan kapasitas bisnis. “Untuk pesantren yang ekosistem usahanya sudah terbangun dengan baik, harus dijaga agar terus berjalan baik dan berkembang,” tutur Waryono.

“Harus ada road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) sebagai pedoman besar di dalam menyiapkan infrastruktur, desain, pedoman dan program-program yang menjadi pegangan seluruh stakeholder termasuk Kementerian/Lembaga untuk melahirkan pesantren yang benar-benar mandiri dan memberdayakan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Untuk mewujudkan PJKP ini, kata Waryono, akan dibentuk tim yang melibatkan kiai/ustaz, lulusan/alumni, pakar ekonomi, praktisi usaha, professional dan birokrat dari K/L. Pokja itu terdiri dari unsur pesantren, regulator, masyarakat, dunia usaha, dan juga industri keuangan.

“Tim Kecil dari internal Kemenag akan mempersiapkan data dukung dan dukungan administrasi. Tim Besar lintas K/L akan menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang juga melibatkan pakar, kiai, alumni pesantren, praktisi, ahli ekonomi, ahli manajemen, dan lainnya,” tandas Waryono.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

Artikel Selanjutnya

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

Artikel Terkait

Kemenag Rembang Serahkan 70 SK Penyuluh Agama Islam non ASN, Ini Pesan Kakankemenag
Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kemenag Rembang Serahkan 70 SK Penyuluh Agama Islam non ASN, Ini Pesan Kakankemenag

oleh adminweb
17 Feb 2025
0

Kemenag (Humas) – Penyuluh Agama diharapkan menjadi barisan yang kuat Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi edukasi keagamaan kepada masyarakat. Hal...

Selanjutnya
Pernikahan Di Bawah Umur pada tahun 2024 Menurun, Kemenag Rembang Upayakan Bimbingan Lebih Intens

Pernikahan Di Bawah Umur pada tahun 2024 Menurun, Kemenag Rembang Upayakan Bimbingan Lebih Intens

10 Feb 2025

Kemenag Rembang Akan Gelar BRUS Angkatan II di 11 Madrasah Aliyah

31 Okt 2024

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

13 Okt 2024

Cangkruk Moderasi, Cerminan Kerukunan Masyarakat Lasem

27 Sep 2024

Anugerah Ampera, 2 Masjid di Rembang Sabet 2 Kejuaraan

28 Agu 2024
Artikel Selanjutnya
MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

KUA diminta adakan inovasi layanan

KUA diminta adakan inovasi layanan

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus