Hubungan Interpersonal Antar Pegawai Perlu Diharmoniskan
Rembang—Menciptakan sebuah lingkungan kerja yang hangat dan nyaman sangat diperlukan. Hubungan yang harmonis antar sesama pegawai akan turut berpengaruhterhadap output kinerja yang berkualitas sebagaimana yang dicanangkan oleh Kementerian Agama, yaitu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) .
Demikian dikemukakan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Drs. H. Atho’illah, M.Pd.I ketika memberikan pengarahan kepada Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rembang, di mushola Al-Ikhlas Kemenag Rembang, kemarin.
Diungkapkannya, segenap pegawai di lingkungan Kementerian Agama merupakan satu kesatuan komunitas yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Antar pegawai mempunyai keterkaitan pekerjaan satu sama lain. Oleh karena itu, membangun hubungan interpersonal yang harmonis sangat diperlukan, demi terciptanya sebuah lingkungan kerja yang kondusif.
Hubungan harmonis yang dimaksud adalah adanya sikap saling pengertian, saling mengingatkan, saling membantu, dan saling memahami. Tak hanya dalam hal pekerjaan, namun juga dalam hal-hal pribadi. Sebagai contoh, ketika ada salah satu pegawai yang mengalami musibah, maka pegawai yang lain hendaknya menunjukkan sikap empatinya. “Inilah yang disebut dengan kepekaan sosial yang tinggi,” ujarnya.
Hal tersebut diamini oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohammad Ali Anshory. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pegawai perlu diciptakan sehingga suasana kantor tidak menjenuhkan. Jika pikiran kita fresh, maka hasil kerja pun akan berkualitas. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan tuntutan kinerja pasca turunnya tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Agama.
Dikemukakannya, pasca turunnya tukin, antar pegawai tidak boleh egois. Yang harus diciptakan justru adalah semangat kebersamaan. Kendati demikian, beliau menekankan, disiplin pegawai harus tetap diindahkan. “Sebagai contoh tidak ada lagi toleransi keterlambatan berangkat kantor, maupun menghilang dari kantor pada jam kerja,” tandasnya.
Sementara Kasi Bimas Islam, Drs. HM. Mahmudi, MM menekankan kepada segenap Kepala KUA untuk senantiasa taat pada aturan. Di antaranya menghindari gratifikasi dan menjalankan lima budaya kerja Kementerian Agama.
“Sudah saatnya lingkungan KUA menuju wilayah Bebas Korupsi dan Gratifikasi. Sudah saatnya membangun kembali citra KUA secara positif di masyarakat luas,” tegasnya.—Shofatus Shodiqoh.