Rembang—Hewan qurban yang akan disembelih hendaknya diteliti terlebih dahulu, apakah dalam kondisi sehat atau tidak. Jika tidak sehat, maka sebaiknya penyembelihan ditunda hingga kondisi hewan qurban layak disembelih.
Demikian mengemuka dalam acara Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang, Senin (27/6). Acara yang melibatkan peserta mudin dan praktisi penyembelih hewan qurban dari berbagai ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan MTA ini menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah untuk memberikan arahan.
Atho’illah mengatakan, praktisi penyembelih hewan qurban harus memperhatikan kondisi kesehatan hewan sebelum disembelih. Mengenai pembiusan sebelum hewan disembelih, Atho’illah menyebutkan beberapa syarat, yaitu sifat pingsannya sementara. Tujuannya agar tidak bergerak frontal saat disembelih. Kedua, ditujukan untuk mempermudah penyembelihan, dan yang ketika sebagai bentuk upaya ihsan, yaitu bukan untuk menyiksa hewan.
“Satu hal lagi yang perlu diperhatikan yaitu pisau yang digunakan menyembelih, sebelumnya tidak digunakan untuk menyembelih hewan yang diharamkan,” lanjut Atho’illah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dna Kehutanan Kabupaten Rembang, Suratmin mengatakan, hewan qurban yang disembelih harus memenuhi unsur ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi dading gelonggongan. “Daging gelonggongan ini bisa dideteksi lebih awal oleh konsumen, walaupun secara ilmiah perlu dibuktikan,” jelas Suratmin.—Shofatus Shodiqoh