MTsN 2 Rembang – Siswa MTs Negeri 2 Rembang menerima penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 tahap 1. Bantuan tersebut disalurkan melalui petugas Bank Mandiri Cabang Rembang yang datang di madrasah sehingga dana PIP dapat diterimakan langsung kepada siswa yang berhak menerima. Kegiatan diadakan pada Rabu (14/6/2023) di Mushola Al-Ihklas.
Wakamad Bidang Kesiswaan yang bertindak sebagai pengelola pendataan PIP MTs Negeri 2 Rembang, Ahmad Makhim Arisanto menjelaskan, bantuan PIP tahap 1 tahun 2023 ditujukan kepada 181 siswa penerima. Rinciannya, kelas VII sebanyak 14 siswa, kelas VIII sebanyak 14 siswa dan kelas IX sebanyak 91 siswa.
Besaran PIP yang diterima oleh siswa sebesar Rp. 750.000,- untuk kelas VII dan VIII, sedangkan kelas IX yang saat ini sudah dinyatakan lulus dari MTs Negeri 2 Rembang besaran dana yang diterima sebesar Rp. 375.000,-.
“Jadi siswa kelas IX yang telah lulus besaran PIP yang diterima pada tahap I sebesar 50%, semoga di tingkat selanjutnya mereka masih bisa menerima bantuan dana PIP di sekolah barunya, sedangkan untuk Tahap II semua persyaratan sudah diselesaikan dan tinggal menanti waktu pencairannya,” jelas Makhim Arisanto.
Akses Belajar
Kepala MTs Negeri 2 Rembang, Muhammad Yunus Anis mengingatkan, Program PIP merupakan bantuan yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai. PIP ini untuk perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik.
“Tiap peserta didik penerima PIP berhak memperoleh biaya personal pendidikan, namun tetap ada aturan dalam penggunaanya. Yaitu untuk memenuhi perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, dan biaya lain yang mendukung dalam pemenuhan kebutuhan Pendidikan selama menjadi siswa di Madrasah. Dana bantuan yang berasal dari Program Indonesia Pintar ini harus tepat sasaran dan tepat penggunaannya, yakni untuk kepentingan belajar siswa,” Tegas Yunus Anis.
Anis berharap, program ini PIP dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Ia berpesan kepada seluruh penerima dana PIP, baik orang tua/wali maupun pada siswa, agar PIP digunakan untuk keperluan sekolah, dan orang tua/wali murid agar selalu memotivasi putra-putrinya untuk belajar dengan baik. “Sehingga kelak bisa meraih cita-citanya,” pungkas Anis.(Wient/iq)