Sarang – Sebagai upaya menyosialisasikan layanan KUA kepada masyarakat, KUA Sarang 1 memuat iklan layanan KUA dalam bentuk video. Video ini ditayangkan di kanal youtube KUA Sarang 1.
Video ini disusun oleh Luqman Hakim, CPNS KUA Sarang 1 sebagai tugas aktualisasi Pelatihan Dasar (latsar) yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Kepala KUA Sarang 1, Sarifuddin mendukung pelaksanaan kegiatan ini karena dapat memberikan informasi secara mudah dan gratis kepada masyarakat serta mendorong seluruh staf dan penyuluh KUA menjadi aktor dalam video sebagai tugas penyuluhan. “Sekarang ini orang tua muda semuanya punya HP dan suka nonton video medsos,” jelasnya.
Luqman mengatakan, fungsi dan layanan KUA sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3 PMA No. 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan ayat (1) dan (2) adalah:
- Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah/rujuk;
- Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam;
- Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan;
- Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
- Pelayanan bimbingan kemasjidan;
- Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah;
- Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam;
- Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan; serta
- layanan bimbingan haji bagi Jemaah Haji Reguler.
“Namun, dalam Survei Indeks Layanan KUA Kecamatan yang diselenggarakan oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan pada tahun 2019, hanya layanan nikah yang paling banyak diketahui masyarakat dengan selisih skor sangat jauh,” ujar Luqman.
Bahkan ada layanan KUA yang tidak diketahui masyarakat dengan skor survei sebagai berikut:
- Pencatatan Nikah sebanyak 608,
- Bimbingan dan Penerangan Agama Islam sebanyak 180,
- Bimbingan Keluarga Sakinah dan Bimbingan Kemasjidan, masing-masing 111,
- Bimbingan Zakat dan Wakaf dan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah, masing-masing 21
“Karena kesenjangan di atas, kami memberikan solusi dengan membuat 10 video serial iklan layanan KUA. Video-video ini berisikan cerita drama keseharian masyarakat yang membutuhkan layanan dan bimbingan KUA, dan beberapa video berupa narasi layanan KUA,” jelasnya.
Luqman berharap, dengan tersebarnya video-video iklan ini, masyarakat yang telah menonton dapat sadar dan tahu tentang 10 layanan yang ada di KUA. Sehingga ketidaktahuan masyarakat tentang tugas KUA sebagaimana ditemukan dalam survei tahun 2019 tidak terjadi lagi atau dapat diminimalisir.
Adapun Serial Video Iklan Layanan KUA dapat ditonton di sini https://youtube.com/playlist?list=PLCahkWGpa_eW_wGIY2iRA0SkO5cHCSrRs.
Kontributor : Luqman Hakim
Editor : Shofatus Shodiqoh