Makkah — Sebagian besar jamaah haji telah menyelesaikan rangkaian prosesi ibadah haji. Dimulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina dan terakhir tawaf ibadah dan tahallul.
Hampir sebagian besar jamaah telah selesai melaksanakannya kecuali yang sedang sakit. Karena tawaf ifadah tidak terbatas waktunya sampai dengan jamaah haji sehat dan siap melaksanakan tawaf ifadah.
Untuk jamaah haji gelombang 1, mereka sudah harus bersiap diri untuk pulang ke tanah air. Rangkaian proses kepulangan jamaah haji gelombang 1 ke tanah air dimulai dengan penimbangan barang bawaan keberangkatan ke bandara Jeddah pemeriksaan imigrasi dan akhirnya terbang ke tanah air.
Penimbangan barang dimulai dua hari sebelum pendorongan jamaah ke bandara. Penimbangan koper dilaksanakan di lobby hotel masing-masing tempat jamaah menginap. Koper jamaah akan ditimbang sudah dalam keadaan rapi dan disaksikan oleh jemaahnya. “Maksimal berat barang bawaan Jamaah adalah 32 kg untuk koper besar dan 7 kg untuk koper tenteng,” kata Ketua Kloter SOC 09, Ahmad Fahimi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
Untuk mempercepat proses penimbangan jamaah haji, disarankan untuk tidak memasang tali rajut di koper karena apabila berat koper melebihi ketentuan jamaah akan kesulitan dalam membongkar kopernya.
“Hal itu juga akan memperlama proses penimbangan koper. Yang paling penting dalam hal ini jamaah harus benar-benar mematuhi ketentuan jenis barang yang diperbolehkan dibawa dalam koper,” kata Fahimi.
Ketentuan tersebut di antaranya jamaah dilarang membawa air zam-zam. Jamaah sudah dijatah air zam-zam sebanyak 5 liter yang sudah dikirim ke rumah masing-masing jamaah. “Ada larangan untuk membawa air zam-zam kadang-kadang masih banyak jamaah yang nekat untuk memasukkan air zam-zam ke dalam koper besar,” ungkap Fahimi.
Jamaah tersebut kadang membungkus air zam-zam dengan berbagai cara, ada yang dibungkus dengan lakban dimasukkan ke dalam kain ihram bahkan ada yang dibungkus aluminium foil. Sebenarnya semuanya itu adalah percuma karena koper-koper tersebut akan di scan dengan x-ray yang pasti akan ketahuan jenis barang apa saja yang ada dalam koper. “Scan x-ray akan dilakukan di bandara dan itu apabila jamaah membawa air zam-zam bisa kemungkinan koper tidak boleh diangkut ke dalam pesawat,” lanjut Fahimi.
PPIH Arab Saudi melalui Ketua kloter dan karom senantiasa menyosialisasikan larangan membawa air zam-zam kepada jamaah. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan Jamaah itu sendiri. “Apabila sampai ketahuan membawa air zam-zam besar kemungkinan koper akan dibuka paksa di bandara atau tidak diperbolehkan diangkut ke dalam pesawat,” jelas kepala Sektor 4 Ahmad Ridani.
Selain itu, untuk koper tenteng yang dimasukkan ke dalam kabin pesawat juga tidak diperkenankan membawa segala jenis benda tajam maupun cairan di atas 100 ml. Termasuk juga membawa uang real yang melebihi ketentuan, ya itu melebihi 100 juta atau 25.000 riyal.
Makkah, 13 Juli 2022
KOntributor : Ahmad Fahimi
Editor : Shofatus Shodiqoh