Sedan – Salah satu tugas dan fungsi KUA adalah meningkatkan pelayanan ibadah masyarakat dalam penertiban arah kiblat. Arah kiblat ini dinilai sebagai penyempurna ibadah shalat dan guna menghindari keraguan serta keresahan di masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Pada Rabu (13/7/2022), KUA Sedan bekerja sama dengan Penyuluh Agama Islam dan Tim Falakiyah mengadakan pengukuran arah kiblat di Mushola Miftahul Ulum, Kecamatan Sedan.
Ketua Tim Falakiyah Kementerian Agama Kabupaten Rembang Fahrur Rohman mengatakan, arah kiblat merupakan hal peting dalam membangun masjid/musala.
“Arah kiblat memiliki posisi penting dalam membangun masjid atau mushalla. Namun tak sedikit arah kiblat di sejumlah masjid atau mushalla yang menyimpang terlalu jauh dari semestinya, karena tidak diukur dengan cermat saat awal dibangun,” jelas Fahrur di sela pengukuran.
“Pengukuran arah kiblat seperti ini sangat penting dilakukan, sebab pergeseran sebesar 1° saja maka akan terjadi pergeseran sekitar 115 km dari Ka’bah,” lanjutnya.
Fahrur menghimbau masyarakat yang ingin mengukur arah kiblat agar bisa memanfaatkan tim ahli dari Kemenag Rembang.
“Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Rembang khususnya kepada Pengurus Masjid atau Mushalla agar bisa memanfaatkan tim ahli dari Kemenag Rembang melakukan verifikasi juga mengukur arah kiblat pada masjid dan musala yang dikelolanya,” ungkapnya.
Pengurus Masjid atau musala dapat mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kantor Urusan Agama setempat.
Kementerian Agama kemudian secepatnya akan menurunkan tim ahlinya dengan membawa perlengkapan memadai seperti theodolit, kompas, GPS, dan sebagainya ke lokasi.
Kontributor : Ismu Salamah
Editor : Shofatus Shodiqoh