Rembang – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz berharap PNS di Rembang ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2022. Hal ini disampaikan Bupati dalam usai mencanagkan Bulan Dana PMI Rembang tahun 2022 pada Kamis (4/8/2022) di Pendopo RA Kartini.
Bupati mengatakan, besaran iuran PMI sudah diklasifikasikan oleh PMI. “Kami berharap masyarakat tidak complain akan iuran dana PMI ini. Karena ini untuk kemanusiaan,” kata Bupati di hadapan peserta.
Bupati mengatakan, penghimpunan bulan dana PMI tahun ini ditargetkan Rp700 juta. Bupati meminta dukungan kepada semua pihak, baik intansi pemerintah maupun swasta.
Dalam bulan dana PMI ini, Kemenag Rembang turut berpartisipasi. Baik PNS, siswa dan pegawai ikut membayar iuran dana PMI ini. “Bahkan beberapa tahun lalu, Kemenag Rembang pernah mendapatkan penghargaan sebagai instansi terbanyak penghimpun dana PMI,” kata Humas Kemenag Rembang, Shofatus Shodiqoh yang turut menghadiri acara tersebut mewakili Kakankemenag Kabupaten Rembang.
Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar mengatakan, penggalangan dana PMI ini merujuk pada beberapa dasar hukum. Antara lain, UU nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, surat keputusan Pengurus PMI Kabupaten Rembang nomor 127/KEP/PMI-RBG/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Susunan Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022, dan rekomendasi Bupati Rembang nomor 900/2630/2022 tentang izin Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022.
“Dana PMI ini akan digunakan untuk kegiatan social. Di antaranya, bantuan bencana, peningkatan kapasitas SDM PMI, dan pelayanan Kesehatan social kemasyarakatan,” paparnya. — iq