Rembang — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah memberikan pembinaan kepada Kepala KUA se-kabupaten Rembang. Pembinaan ini digelar pada Kamis (5/8/2022) di aula KUA Kecamatan Lasem.
Pembinaan ini dilakukan sebagai upaya menyelenggarakan revitalisasi KUA. Di lingkungan Kemenag Rembang, ada dua KUA yang akan melakuan revitalisasi ini, yaitu KUA Lasem dan KUA Bulu.
Fatah mengatakan, revitalisasi KUA ini mempunyai beberapa tujuan strategis, meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Namun Fatah tak hanya mengimbau kepada KUA Lasem dan Bulu. KUA yang belum memprogramkan revitalisasi diminta untuk bersiap diri menuju salah satu program prioritas Kementerian Agama ini.
“Peningkatan tersebut dalam hal pelayanan kepada masyarakat, laporan kinerja, dan ketertiban administrasi menyangkut KUA,” kata Fatah.
Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin menyebutkan ada beberapa KUA yang status tanahnya belum milik sendiri. Hal ini menghambat KUA untuk menjalankan revitalisasi.
Kendati demikian, pihaknya sudah berupaya mengurus tanah KUA dengan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. “Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Kantor Pertanahan. Bagaimana tanah tersebut bisa dihibahkan kepada KUA” kata Ali.
Dalam pembinaan ini, diadakan pula sosialisasi Akta Ikrar Wakaf elektronik (e-AIW) yang akan segera diterapkan di KUA. Peluncuran e-IAW ini sebagai upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. — iq