Kemenag Rembang (Humas) –Ketua Dharma Wanita Persatuan Kankemenag Kabupaten Rembang, Hj. Afifah Mukson dikukuhkan sebagai Bunda RA, Bunda Inklusi, dan Duta Pendengaran.
Afifah dikukuhkan bersama dengan Ketua DWP Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah oleh Penasihat DWP Kementerian Agama RI, Hj. Helmi Nasaruddin Umar didampingi oleh Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Hj. Ade Komaria Saiful Mujab yang juga dikukuhkan sebagai Bunda Inklusi. Dalam pengukuhan ini, Afifah didapuk sebagai pembaca doa.
Pengukuhan tersebut bersamaan dengan Seminar “Mewujudkan Perawatan Telinga dan Pendengaran bagi Semua Orang’, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia pada Rabu (26/2/2025) di Aula Majeng Kanwil Kemenag Jateng.
Seminar ini digelar bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis THT Indonesia (PERHATI) Cabang Jawa Tengah Utara serta Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Wilayah Jawa Tengah.
Ade Komaria mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Bunda yang salihah, moderat, cerdas dan mandiri, serta peduli kepada para anggota-anggotanya.
“Kami mengadakan kegiatan ini dengan menggandeng organisasi terkait, agar bunda-bunda bisa mendukung dan peduli terhadap kesehatan anak, utamanya pendengaran,” kata Ade Komaria.
Ia menambahkan, DWP Kemenag menerima dan melibatkan semua individu tanpa memandang latar belakang, memberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkembang. “Tentunya dengan pembentukan Bunda Inklusi, Bunda Raudhatul Athfal, dan duta pendengaran, kami harapkan mampu mewujudkannya,” tuturnya.
Seminar ini menghadirkan dr Muyassaroh. Dijelaskan Muyassaroh, kesehatan pendengaran perlu diperhatikan sejak dini. Fungsi telingan yaitu pendengaran dan keseimbangan. “Kita harus merawat telinga supaya dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apabila anak umur 12 bulan belum dapat mengoceh, kita harus melatih interaksi dengan orang lain supaya dapat berbahasa,” katanya.
Dikatakan pula, bahaya tuli, gangguan pendengaran sejak lahir dan gangguan perkembangan bicara pada anak akan berdampak ketika sudah dewasa. Ia akan terisolasi dan tidak bisa mendapatkan perlakuan dan pekerjaan dengan layak,” jelasnya.
Deteksi dini yang dapat dilakukan, lanjutnya, menggunakan alat sederhana dan khusus pada buku tumbuh kembang anak setiap 3 bulan. “Ada pula tes dengar alami, contohnya, mendengarkan gemericik air di kran, daunan yang bergerak, dan lainnya,” sambungnya.
Humas