Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Kamis, (25/5) Siswa MTs Negeri 1 Rembang melaksanakan pencairan PIP di Masjid Al Ikhlas, masjid MTsN 1 Rembang. Siswa yang telah terdata dan mengumpulkan syarat penerimaan PIP serta aktivasi rekening PIP baru siap menerima saluran bantuan hari ini.285 siswa yang terdiri dari kelas 7,8 dan 9 telah mengumpulkan Akte kelahiran, Kartu Keluarga, KIP, Kartu Pelajar dan KTP orangtua sebagai syarat penerimaan.
“Kegiatan penyaluran PIP yang transparan dan akuntabel oleh Kementerian Agama dan Bank penyalur yaitu Bank Mandiri sangat perlu diapresiasi”, ucap Bapak Akhmad Suhadak Solikin Kepala MTsN 1 Rembang
PIP memiliki tujuan banyak seperti menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran, mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun).
“Semoga siswa MTs Negeri 1 Rembang yang membutuhkan bantuan PIP dan belum terdata, semoga ditahun berikutnya akan mendapat juga serta semua penerima bisa memanfaatkan baik untuk kebutuhan sekolah” imbuh Pak Suhadak.
Umi Farida