PROFIL KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN REMBANG
Kabupaten Rembang merupakan daerah bagian dari provinsi Jawa Tengah yang terletak berbatasan dengan Kabupaten Pati, kabupaten Blora, dan Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Secara geografis, Kabupaten Rembang terletak di ujung timur laut Provinsi Jawa Tengah dan dilalui Jalan Pantai Utara Jawa (Jalur Pantura) Kabupaten Rembang mempunyai luas 101.408 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 643 ribu jiwa.( Data Dindukcapil 2020).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten merupakan satu dari lembaga pemerintah yang meleyani masyarakat di bidang agama dan keagamaan. Kantor ini pertama kali berdiri di Jl. KH Mansur di sekitar alun-alun Rembang, kemudian berpindah di Jl. Pemuda km 3 Rembang.
Berikut nama-nama Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang yang berhasil dihimpun:
- R. Moh. Fathoni (1973-1997)
- Drs. H. Moh. Basyar (1997 – 1982)
- H. Sukardi (1982 – 1992
- Drs. H. Suhardi (1992 – 1998)
- Drs. H. D. Maridjo Noor (1998 – 1999)
- Drs. H. M. Syuhud (1999 – 2002)
- Drs. H. Ibnu Hajar (2002 – 2005)
- Drs. H. M. Rofiq Musa, SH (2005 – 2009)
- Drs. H. Subchi, M.Ag (2009 – 2013)
- Drs. H. Atho'illah. M.Pd.I (2013 – 2020)
- H. M. Fatah, S.Ag.,M.Ed. 2021 – sekarang
Sebagai perwakilan Kementerian Agama di tingkat Kabupaten, kantor kementerian Agama Kabupaten Rembang mempunyai tugas untuk memenuhi Visi kementerian Agama sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 yaitu:
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Selain itu juga mengemban misi Kementerian Agama yaitu,
- meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
- memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
- meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
- meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
- meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
- memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dalam upaya untuk memenuhi visi dan misi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengoptimalkan kinerja melalui Seksi dan Penyelenggara, yaitu Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren, Seksi PAIS, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Penyelenggara Syariah, dan Penyelenggara Katholik.
Dari segi ketersediaan Sumber Daya Manusia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mempunyai 466 PNS yang tersebar di kantor Kementerian Agama, KUA, dan madrasah negeri dan swasta.
Sementara dalam rangka mewujudkan pembangunan di bidang pendidikan, Kemenag menyelenggaraan penguatan 175 madrasah yang terdiri atas, 60 Raudlatul Athfal (RA), 48 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 46 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 21 Madrasah Aliyah (MA).
Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan penguatan terhadap 378 madarsah diniyah, 737 Taman Pendidikan AL-quran (TPQ), 113 Pondok Pesantren, 1 lembaga pendidikan PKPPS, 1 lembaga pendidikan Diniyah Formal, 2 lembaga satuan Ponpes Muadalah (SPM), dan 3 Ma’had Aly.
Penguatan terhadap kualitas kehidupan beragama juga dilakukan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam. Saat ini Kemenag Rembang menaungi 15 KUA yang tersebar di 14 Kecamatan, dengan 6 penyuluh Agama Islam PNS dan 120 Penyuluh Agama Islam non PNS.
Selain itu, penguatan kehidupan beragama juga diemban oleh penyuluh Agama lain, yaitu penyuluh Agama Kristen dan Katholik, Penyuluh Agama Budha, Penyuluh Agama Hindu, dan Penyuluh Agama Konghucu.
Guna melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan prinsip Ramah, yaitu Responsif, Akuntabel, Mudah, Amanah dan Humanis.
Prinsip Ramah di antaranya diterapkan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua layanan terpusat di PTSP ini didukung oleh ruangan yang bersih, indah, nyaman. Setiap tamu akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari petugas Front Office PTSP.
Di bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui prasarana gedung Pusat Layanan haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Di gedung ini, semua layanan terkait haji bisa dilakukan di satu atap PLHUT termasuk pembayaran setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH).
Dengan keberagaman agama dan etnis masyarakat Rembang, Kementerian Agama bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Rembang berupaya untuuk menciptakan kehidupan masyaraat yang harmonis.
Sebanyak 593 masjid dan 2.689 musala, 28 gereja, 3 vihara, dan 5 klenteng berdiri kokoh dan masing-masing pemeluk agama leluasa menjalankan ibadahnya..