Rembang—Pondok Pesantren diimbau untuk menanamkan nilai-nilai humanisme dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, pondok pesantren oleh sebagian kalangan dicurigai sebagai lembaga yang mendidik kaum-kaum radikal.
Demikian ditandaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Rembang, Selasa (29/6) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Sebagaimana yang diajarkan, bahwa Islam tetap mengedepankan kerukunan hidup bermasyarakat dan bertoleransi. Umat Islam, utamanya di pondok pesantren diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Islam itu radikal. Sebaliknya, islam itu rahmatan lil ‘alamin, membawa perdamaian untuk seluruh umat manusia.
Atho’illah juga mengungkapkan, dewasa ini banyak perubahan-perubahan atau program-program yang ditujukan kepada pondok pesantren, antara lain program kesetaraan atau status formal lembaga ponpes. Salah satunya adalah adanya mu’adalah yang sudah disetarakan dengan SMA/MA, dan Ma’had Aly yang setara dengan perguruan tinggi.
“Hal ini dalam rangka merubah mindset bahwa pesantren tak melulu dipandang sebagai lembaga non formal yang tradisional, namun lembaga formal yang selalu berkembang dengan tetap memegang teguh norma-norma Islam,” tandas Atho’illah.
Dalam forum tersebut juga dibahas mengenai persiapan Pospeda tingkat Kabupaten. Rencananya, kegiatan ini akan diselenggarakan pada 19 Juli 2016 di Ponpes As-Sa’adah, Pamotan.—Shofatus Shodiqoh