Rembang—Kantor Urusan Agama merupakan corong Kementerian Agama di tingkat Kecamatan. Oleh karena itu, KUA diminta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Demikian ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam rapat koordinasi yang digelar Jum’at (9/9) di musholla Al-Ikhlas Kemenag Rembang.
Kepada Kepala KUA, Atho’illah meminta untuk menciptakan inovasi-inovasi dalam capaian kinerja. Sebagaimana dalam lima budaya kerja Kemenag, inovasi merupakan salah satu budaya yang harus diterapkan untuk kemajuan lembaga.
Semenatar dalam lingkup kecamatan, peran KUA untuk mengatasi berbagai persoalan keagamaan sebenarnya begitu kompleks. Untuk itu, Atho’illah meminta Kepala KUA untuk bisa mengkoordinir semua staf menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan fungsi KUA.
“Kepala KUA bisa menggandeng para penyuluh non PNS untuk turut melaksanakan tugas-tugas KUA. Bukan hanya bidang penikahan, namun juga kemasjidan, musholla, madin, TPQ, majlis ta’lim, mubaligh, dan lainnya,” urai Atho’illah.
Hal ini juga seiring dengan perwujudan Zona Integritas KUA menuju wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani.—Shofatus Shodiqoh