Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Masyarakat tak perlu antri lagi daftar haji

oleh admin
Juni 23, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Masyarakat tak perlu antri lagi daftar haji
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Masyarakat kini tidak perlu menunggu berberapa hari lagi untuk antri daftar haji. Pasalnya, pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang sejak 10 Juni 2020 sudah tidak dibatasi oleh kuota. Hal ini seiring dengan pemberlakuan pola kinerja Kemenag menghadapi tatanan normal baru.

Petugas PTSP, Puji Cahyani mengatakan, sejak Rabu (10/6/2020), PTSP Kemenag Rembang sudah bisa melayani pendaftaran haji lebih dari lima orang. Sebelumnya, pendaftaran haji dibatasi lima orang per hari untuk menghindari kerumunan banyak orang.

“Hari Rabu sudah kami sudah melayani pendaftaran haji normal seperti biasanya. Kamis kemarin sudah ada 17 pendaftar yang sudah kita layani,” kata Puji.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Rembang, Zuhri mengatakan, daftar tunggu antrian haji saat ini mencapai tahun 2047. “Saat ini kuota sudah tidak dibatasi. Sebelumnya, siskohat ditutup otomatis jika pendaftar sudah mencapai lima orang. Namun menuju tatanan baru ini sudah tidak dibatasi kuota. Namun kita belum tahu, kita masih melihat kondisi dan petunjuk dari Kemenag pusat, apakah benar-benar sudah tidak dibatasi untuk seterusnya atau tidak,” ujar Zuhri.

Zuhri mengatakan, dengan sudah tidak dibatasi oleh kuota, semoga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kendati demikian, selama mendaftar di kantor Kemenag Rembang, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag lantik pejabat pengawas dan guru PNS

Artikel Selanjutnya

Kemenag bagikan buku manasik haji ke CJH

Artikel Terkait

Penyelenggara Haji Dan Umroh

Hari ke-5, Ruchbah Sampaikan Materi Jenis Haji

oleh editor
16 Apr 2025
0

Kaliori -- Hari ke-5 Bimbingan Manasik Haji KUA Kaliori-Sumber Tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Kaliori, 16/04/2025, sebanyak 58 calon jama'ah...

Selanjutnya

Kemenag Rembang Verifikasi Usulan Jemaah Penggabungan

06 Mar 2025

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

27 Feb 2025

359 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

24 Feb 2025
Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

16 Feb 2025
23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

22 Jan 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag bagikan buku manasik haji ke CJH

Kemenag bagikan buku manasik haji ke CJH

Kemenag sampaikan syarat pendirian Ponpes

Kemenag sampaikan syarat pendirian Ponpes

KUA Sluke adakan ukur arah kiblat musala

KUA Sluke adakan ukur arah kiblat musala

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus