Rembang – Laporan akhir tahun harus disampaikan secara tepat dan akurat. Atho’illah mengatakan, laporan tersebut dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) dan diisi dengan akurat.
Demikian ditandaskan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam kegiatan Rapat Laporan Kinerja Kankemenag Kabupaten Rembang tahun 2018 yang diadakan di aula Baznas, Selasa (13/11/2018).
“Menjelang akhir tahun, satuan tugas dan satuan kerja di lingkungan Kankamenag Kabupaten Rembang diminta untuk mempersiapkan laporan tahunan. Laporan harus disampaikan secara lengkap dan valid,” ujarnya.
Atho’illah mengimbau, menjelang akhir tahun, satuan tugas dan madrasah negeri agar segera melengkapi berkas-berkas laporan dan menyelesaikan kegiatan yang belum terlaksana.
Disampaikan pula, kinerja ASN harus terukur dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kita evaluasi, setahun ini kinerja apa yang sudah kita peroleh dan sejauh mana manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Atho’illah, kinerja ASN yang baik menunjukkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Lakip adalah salah satu alat untuk mengukur kinerja yang telah dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory menambahkan, kedisiplinan dalam tata kelola keuangan sangat diperlukan. Utamanya hal yang berkaitan dengan kehadiran pegawai. “Tunjangan kinerja dibayar berdasarkan absensi finger print. Ini berlaku bagi semua ASN, kecuali dalam kondisi force majeur, seperti peristiwa bencana alam,” ujarnya.
Rapat Laporan Kinerja ini diikuti loleh sekitar 25 peserta dari seksi dan gara, serta madrasah negeri. Bertindak sebagai narasumber yaitu Agus Santoso. — iq