Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

KUA Diminta Berperan Bina Mualaf

oleh admin
Januari 18, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
KUA Diminta Berperan Bina Mualaf
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Salah satu tugas dan fungsi  KUA adalah pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam. Untuk itu, KUA diminta untuk membina para mualaf, utamanya yang mengikrarkan syahadat di KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi Kepala KUA se-Kabupaten Rembang pada Jumat (14/1/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Fatah mengatakan, tugas KUA tak berhenti pada mengikrarkan syahadat seseorang. Namun sebagai tindak lanjut, KUA harus mampu membimbing mualaf tersebut dalam mempelajari, memahami dan menerapkan ajaran Islam.
“Jangan hanya sebatas syahadat saja. Tapi usai itu, KUA melalui para penyuluh hendaknya membimbing mualaf tersebut untuk mendalami ajaran Islam,” kata Fatah.
Menurut Fatah, pendampingan dan bimbingan tersebut penting agar mualaf tidak salah dalam memahami ajaran agama. “Untuk seorang mualaf yang masih awam, tentunya sangat butuh bimbingan para penyuluh dan tokoh agama agar tidak salah dalam memahami agama. Sebab kalau tidak tepat, bisa saja mereka terjerumus ke dalam pemahaman-pemahaman yang radikal dan sejenisnya,” ungkapnya.
Selama ini, KUA menerima ikrar syahadat bagi umat yang berniat memeluk agama Islam. Kepala KUA Pancur, Asmui mengatakan, dalam 2 minggu terakhir ini pihaknya menerima ikrar syahdat dari satu warga.
“Disaksikan oleh beberapa penyuluh, saya memandu ikrar syahadat seorang warga. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ASN Ikuti Apel Penghormatan Bendera dan Doa

Artikel Selanjutnya

KUA Diminta Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Artikel Terkait

Penyelenggara Haji Dan Umroh

Hari ke-5, Ruchbah Sampaikan Materi Jenis Haji

oleh editor
16 Apr 2025
0

Kaliori -- Hari ke-5 Bimbingan Manasik Haji KUA Kaliori-Sumber Tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Kaliori, 16/04/2025, sebanyak 58 calon jama'ah...

Selanjutnya

Kemenag Rembang Verifikasi Usulan Jemaah Penggabungan

06 Mar 2025

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

27 Feb 2025

359 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

24 Feb 2025
Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

Hari Pertama Pelunasan Tahap I, 32 Jemaah Calon Haji Lunasi Bipih

16 Feb 2025
23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

23 Calon Jemaah Haji Kaliori Dinyatakan Istithaah

22 Jan 2025
Artikel Selanjutnya
KUA Diminta Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

KUA Diminta Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kakankemenag Minta KUA Dorong Pembentukan UPZ Masjid

Kakankemenag Minta KUA Dorong Pembentukan UPZ Masjid

Tahun 2021, Peristiwa Nikah Capai 4.792

Tahun 2021, Peristiwa Nikah Capai 4.792

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus