Rembang—Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk kebutuhan diklat bagi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Kamis (4/2) di aula kankemenag.
Acara ini melibatkan sejumlah pegawai yang menduduki jabatan fungsional umum, jabatan fungsional tertentu, penyuluh, Kepala Madrasah, dan Kepala KUA. Difasilitasi oleh widyaiswara Balai Diklat, para pegawai menyampaikan beberapa terkait diklat, antara lain, advokasi pengelola keuangan, diklat tim auditor produk halal, tenaga profesional hisab rukyat, dan lainnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, diklat sangat diperlukan sebagai upaya peningkatan kinerja ASN. Apalagi Kemenag yang telah mencanangkan lima budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Dan juga sebagai upaya untuk mewujudkan instansi yang bebas korupsi, bersih, dan melayani.
Tak hanya profesionalitas dalam bekerja, di diklat juga kerap disampaikan etika untuk membentuk kepribadian, sehingga akan terbentuk ASN yang berkarakter. Hal ini akan semakin meningkatkan citra masyarakat terhadap Kemenag.
Widyaiswara, Mutadi mengatakan, usulan diklat dari Kemenag Rembang akan menjadi acuan penentuan program diklat pada tahun 2017. Dia berharap, diklat yang diinginkan oleh semua pegawai dapat terealisasi dalam rangka mewujudkan tenaga yang profesional dengan keahlian dan ketrampilan yang memadai.—Shofatus Shodiqoh