Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi BOS bagi Madrasah Ibtidaiyah negeri dan swasta se-Kabupaten Rembang, Kamis (8/6). Acara yang dibuka oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah ini menghadiran mantan Kasi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Suaidi.
Dalam sambutannya, Kakankemenag mengatakan, madrasah agar mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik dan benar. Pengelolaan BOS ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuatan laporan yang benar sesuai aturan.
Atho’illah menambahkan, madrasah harus mampu merubah mindset untuk selalu bekerja lebih dari dari hari kemarin. “Peningkatan kualitas pengelolaan BOS ini merupakan wujud dari perubahan mindset tersebut. Tujuannya agar madrasah menjadi semakin baik lagi,” kata Atho’illah.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Jasim mengatakan, LPJ penggunaan BOS semester I 2017 harus segera dibuat. “Oleh karena itu kami meminta Bp Suaidi menjelaskan dengan rinci teknik penggunaan BOS agar ketika diaudit oleh Irjen dan BPK tidak ada temuan,” kata Jasim.
Suaidi memaparkan kesalahan pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban dana BOS biasanya terletak pada tiga hal. Yaitu perencanaan yang tidak sesuai dengan juknis, penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan, dan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan aturan.
“Khusus untuk MI, kami telah membuat panduan penggunaan dana BOS secara rinci. Semoga tidak membuat pihak madrasah merasa bingung lagi,” kata Suaidi. — ss