
Kemenag (Humas) – Jumlah Jemaah haji Kabupaten Rembang yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah mencapai 474 orang. Data ini tercatat oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga Rabu sore (26/2/2025).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson memantau secara langsung proses pelunasan Bipih di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang pada Kamis (27/2/2025).
Kakankemenag sempat berbincang kepada Jemaah yang melakukan pelunasan. Salah satu Jemaah yang berasal dari Kecamatan Sedan mengatakan, ia menjalani proses pelunasan dengan gampang. “Alhamdulillah, dilayani oleh petugas dengan baik. Petugasnya ramah-ramah,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, pelunasan Bipih Tahap I diadakan selama 14 Februari – 14 Maret 2025. Adapun jumlah kuota Jemaah haji Kabupaten Rembang adalah 855 jemaah (urut porsi dan lansia).
Adapun nilai Bipih untuk Embarkasi Solo yaitu Rp55.478.501,00,. Jemaah haji sudah melakukan setoran awal Bipih senilai Rp25juta. Sehingga, Jemaah membayar kekurangannya senilai Rp30.478.501,00.
Mukson mengatakan, pelunasan Bipih bisa dilakukan di Gedung PLHUT Kemenag Rembang. “Di Gedung PLHUT sudah ada beberapa Bank Penerima Setoran (BPS). Sehingga Jemaah tidak perlu bolak-balik dari Bank ke Kemenag. Cukup di satu atap Gedung PLHUT saja, Jemaah bisa melakukan proses pelunasan dan langsung melaporkan ke Kemenag Rembang,” jelas Mukson.
Humas